BETANEWS.ID, SEMARANG – Sebanyak 7.809 kepala desa di Jawa Tengah diberi edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia terjerembab dalam 601 kasus korupsi dana desa.
Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022). Digelar secara hybrid, acara tersebut itu diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya didapuk sebagai Desa Antikorupsi.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gowa Juni 2022, saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi. Secara Nasional, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk sebagai desa antikorupsi tingkat nasional.
Baca juga: 688 Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indonesia Terjerat Kasus Korupsi
“Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal, yaitu komitmen pemdes melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan transparan,” beber dia
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Ini karena, pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Selain dana desa, ada pula bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa mulai dari ketahanan, sarana prasarana, hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Catatannya, sejak 2017 Dana Desa untuk Jawa Tengah selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 Dana Desa untuk Jateng sebesar Rp2,2 triliun, 2016 Rp5 triliun, 2017 Rp6 triliun, 2018 Rp6,7 trliun, 2019 Rp7,8 triliun, sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya ajeg Rp8,1 triliun.
“Saya berharap, panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan, maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing,” tuturnya.
Baca juga: KPK Sebut Ganjar Satu-satunya Kepala Daerah yang Tegas Beri Instruksi Cegah Korupsi
Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung-Blora. Kades tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021, hingga menyebabkan kerugian Rp648 juta. Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka, melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran, dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.
“Ada catatan di Kabupaten Blora penangkapan terhadap oknum Kades. Nah kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita (pemprov) ke sana memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap perangkat desa jangan apa kata kades, tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama,” urainya.
Selain perangkat, masyarakat juga diharap ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.
Editor: Ahmad Muhlisin

