BETANEWS.ID, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Gubernur Ganjar Pranowo yang tegas memberi instruksi kepada jajaran di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terkait pencegahan tindakan korupsi anatara pemerintah sebagai regulator dengan pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin saat audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng, Selasa (5/4/2022). Aminudin menyebut Ganjar satu-satunya kepala daerah yang berani tegas menginstruksikan jajarannya terkait korupsi.
“Instruksinya jelas dari kepala daerah ini bagus, saya sangat apresiasi terkait dengan arahan dan pembinaan pak Ganjar kepada staf di provinsi Jawa Tengah,” ujar Aminudin.
Baca juga: Bupati Manokwari Temui Ganjar untuk Belajar Pencegahan Korupsi
Aminudin mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya bukan hanya penyelenggara negara saja. Menurutnya, tindak pidana korupsi juga banyak terjadi di pelaku usaha.
Terkait Komite advokasi daerah, menurutnya ini adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator. Tujuan KAD, kata Aminudin, untuk membahas atau membicarakan isu-isu sekaligus terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.
“Menurut kami keberadaan KAD ini menjadi sangat penting dalam rangka mencarikan solusi bagi para pelaku usaha, ketika dalam melakukan usaha itu mengalami kendala dalam konteks ada masalah korupsi di situ,” ujar Aminudin.
Ganjar Pranowo berharap, keberadaan KAD di Jateng akan membawa perubahan lebih baik pada pembangunan dan memberikan manfaat untuk masyarakat di Jateng.
“Komite ini kita harapkan nanti bisa menjadi satu forum bersama bisa memperbaiki jangan-jangan regulasinya salah ya kita perbaiki, jangan-jangan SOP-nya keliru kita perbaiki. Kalau semuanya terbuka usaha mereka akan menjadi berjalan dengan baik, pelaksanaannya fair dan semuanya jadi enak,” kata Ganjar.
Baca juga: Ganjar Sesalkan Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon Justru Jadi Tersangka
Apalagi berdasarkan catatan dari KPK, kata Ganjar, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, Migas, pangan dan keuangan rentan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, Ganjar menegaskan SK Gubernur tentang KAD Jateng akan segera diteken.
“Untuk pengusaha kalau nanti kita bisa menggunakan komite ini, harapan kita mana yang jelek dari regulasi sampaikan pada kita, kita siap memperbaiki. Tapi kita juga meminta, please dong nggak usah lagi ada suap lah, hitung secara benar agar kualitasnya baik. Contoh dari infrastruktur kalau hitungannya baik kualitasnya juga baik kan. Kalau baik jangka panjang pasti dan masyarakat mendapatkan. Kalau nggak ya masyarakat akan mendapatkan kerugian,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

