31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Telan Anggaran Rp 8,5 M dari Dana Cukai, Revitalisasi Enam Puskesmas Mulai Berjalan

BETANEWS.ID, KUDUS – Revitalisasi sarana kesehatan di Kabupaten Kudus tahun ini sudah mulai berjalan. Anggaran rehabilitasi kurang lebih Rp 8,5 miliar itu, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Edi Kusworo mengatakan, enam sarana kesehatan itu antara lain, Puskesmas Jati, Puskesmas Rendeng, Puskesmas Rejosari, Puskesmas Sidorekso, Puskesmas Mejobo serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Rahtawu.

“Dari enam sarana kesehatan tersebut, lima di antaranya proses rehabilitasinya sudah berjalan sejak sepekan lalu. Sedangkan yang Puskesmas Mejobo akan ditender ulang, karena pada tender awal tak ada yang lolos,” ujar pria yang akrab disapa Edi kepada Betanews.id, Senin (26/9/2022).

-Advertisement-
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Edi Kusworo. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Gunakan Anggaran DBHCHT, Rehabilitasi Puskesmas Tanjungrejo Rampung Dikerjakan

Edi kemudian merinci, pagu anggaran rehabilitasi setiap puskesmas. Untuk Puskesmas Jati, pagu anggarannya kurang lebih Rp 1,8 miliar, Puskesmas Rendeng pagu anggarannya kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.

Kemudian Puskesmas Rejosari, pagu anggaran untuk rehabilitasi kurang lebih Rp 1,2 miliar dan Puskesmas Sidorekso kurang lebih Rp 2,2 miliar. Sedangkan Pustu di Desa Rahtawu pagu anggarannya Rp 325 juta serta Puskesmas Mejobo, pagu anggaran rehabilitasinya kurang lebih Rp 1,2 miliar.

“Rehabilitasi meliputi perbaikan atap, menambah ruangan, renovasi bangunan hingga meninggi bangunan untuk menambah lantai puskesmas. Namun, yang paling banyak adalah perbaikan atap, karena banyak puskesmas yang pada bocor,” bebernya.

Di Kabupaten Kudus sendiri, saat ini ada 19 puskesmas. Dari 19 puskesmas tersebut, yang mendesak untuk direvitalisasi yakni enam puskesmas tersebut.

“Enam puskesmas itu keadaan bangunannya memang sudah butuh segera dilakukan revitalisasi, terutama yang rusaknya itu di bagian atapnya. Sebab, jika tak direvitalisasi, pelayanan akan terganggu saat hujan turun,” jelasnya.

Edi mengungkapkan, bahwa proses revitalisasi enam puskesmas itu, ditarget selesai pada Desember 2022, tepatnya di pekan ke dua. Meski ada satu puskesmas yang gagal lelang, ia yakin pembangunannya bisa selesai tepat waktu.

“Jangka waktu pembangunan tiga bulan. Hanya Puskesmas Mejobo yang dipersingkat jadi 2,5 bulan, hal itu dikarenakan lelang ulang. Namun, kami optimis revitalisasi bisa selesai tepat waktu,” tandasnya.

Baca juga: Ciptakan Wirausaha Baru, Pemkab Kudus Gelar Ratusan Paket Pelatihan untuk 4.496 Warga

Dengan adanya rehabilitasi bangunan, dia berharap enam sarana kesehatan itu bisa lebih maksimal untuk melayani masyarakat. Serta bisa memberikan layanan kesehatan yang lebih maksimal.

“Harapannya, dengan revitalisasi ini bangunan enam puskesmas bisa lebih mamadai dan sesuai standar. Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terpenuhi,” harapnya.

Dia mengatakan, penggunaan DBHCHT untuk pembangunan sarana kesehatan tersebut merupakan salah satu program pemanfaatan DBHCHT yang ketentuannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER