BETANEWS.ID, SOLO – Tingkat konsumsi olahan daging anjing di Solo Raya lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Mustika di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022).
Mustika menyebut, di Solo terutama, masih banyak pedagang yang menjual olahan daging anjing. Berdasarkan data dari DMFI, jumlah warungnya antara 83 hingga 85. Tak hanya itu, beberapa wilayah lain di Solo Raya seperti Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, dan Klaten juga banyak yang menjual.
Mirisnya, di Solo banyak warung yang secara terang-terangan memasang spanduk yang memberitahukan bahwa mereka menjual daging anjing. Pihak DMFI juga merasa kesulitan melacak perdagangan daging anjing yang dilakukan secara online di beberapa daerah.
Baca juga: Ada 85 Warung Kuliner Anjing di Solo, DMFI Minta Gibran Bikin Aturan Perdagangan Daging Anjing
“Saat ini kalau di Solo Raya ya Sukoharjo masih ada, Surakarta memang terlihat karena di sini mereka membuka warungnya terang-terangan. Tapi kalau yang di Sragen dan lainnya tertutup. Sebetulnya banyak juga tapi dia tidak pakai banner,” ungkapnya.
Sejatinya, anjing memang bukanlah hewan yang layak untuk dikonsumsi. Namun, masih banyak pedagang nakal yang memperjualbelikan olahan hewan itu. Lebih mirisnya lagi, tidak ada peraturan resmi dari pemerintah daerah tentang larangan jual beli daging anjing.
“Nah kenapa dari Wonogiri untuk membuat itu (perdagangan daging anjing) ilegal aja tidak bisa. Klaten sampai hari ini kita berhubungan dengan dinasnya, kami tidak dapat balasan. Kita mengirim surat audiensi juga belum ada balasan respon. Boyolali juga belum jadi Solo Raya Sragen pun juga,” ujarnya.
Untuk Kota Solo, banyak konsumen yang masih menkonsumsi daging anjing, bahkan dari luar kota juga banyak. Padahal menurutnya, banyak kuliner di Solo yang lebih terkenal dan lazim dikonsumsi dibandingkan daging anjing.
Baca juga: Ini Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing di Solo yang Diduga Buang Jeroan ke Bengawan Solo
“Harusnya yang terkenal di Surakarta kan nasi liwet. Ini nggak, dikalahkan dengan mereka. Padahal kalau dihitung-hitung harga seporsinya itu lebih mahal daripada ayam,” katanya.
Lebih lanjut, Mustika mengatakan bahwa di Jawa Barat tidak ada yang mengkonsumsi daging anjing. Maka dari itu, di sana anjing hidup dengan bebas dan malah banyak pengepul anjing yang mengambil dari sana.
“Karena, jujur, di Jawa Barat mungkin konsumsi daging anjing di sana sangat nggak ada sehingga anjing berkembang biak di sana itu melahirkan di hutan di tempat bebas sehingga mereka itu bila mengambil gitu aja dari hutan,” katanya.
Dirinya juga tidak tahu apakah daging anjing yang dijual di pasaran berasal dari peternakan atau menangkap anjing liar. Ia menuturkan, usia anjing yang biasanya dikonsumsi berusia 8 bulan dengan bobot sekitar 10 kilogram.
“Mereka menjual satu ekor anjing ke setiap pedagang dengan Rp200 ribu. Bisa saja anjing yang dijual didapat dari berburu anjing liar, atau anjing yang sudah dibuang. Selain itu juga tidak bisa dipastikan apakah anjing tersebut membawa penyakit atau tidak,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

