Masuk Zona Kuning Penilaian Ombudsman, Pemkab Pati Diminta Tingkatkan Pelayanan

BETANEWS.ID, PATI – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pati. Puluhan orang memadati Ruang Pragolo 2 Setda Kabupaten Pati untuk mendengarkan penjelasan dari Ombudsman.

Kepala Ombudsman Provinsi Jateng Siti Farida mengungkapkan, bahwa Kabupaten Pati pada tahun 2021 masuk zona kuning dalam penilaian pelayanan masyarakat oleh Ombudsman. Bahwa untuk meningkatkan nilai Pemkab Pati hingga berada di zona hijau, perlu kerja sama semua pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di zona kuning karena mungkin pandemi Covid-19 di Pati cukup tinggi sehingga ada sedikit penurunan penilaian sebelumnya. Ini sebagai hal positif untuk melakukan perbaikan. Hal yang kurang baik bisa ditingkatkan bersama-sama,” ungkap Farida saat dimintai keterangan, Kamis (24/6/2022).

-Advertisement-

Baca juga : Ombudsman Bantu Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Siswa Kurang Mampu di Semarang

Sebagai langkah meningkatkan penilaian, Farida mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh jajaran Pemkab Pati. Utamanya dalam pemenuhan standar pelayanan publik yang semua indikator harus dipenuhi dalam layanan. Misalnya produk layanan yang jelas, standar persyaratannya, jangka waktu, SOP, biayanya, disediakan sarana pengaduan, hingga sarana dan prasarana yang cukup untuk mereka yang berkebutuhan khusus.

“Kemudian juga atribut, visi misi, harus ada. Ada 14 indikator dalam pelayanan publik yang harus dipenuhi dalam memberikan layanan. Hal pokok tentunya untuk pemberian pelayanan harus dipenuhi dulu,” jelasnya.

Dengan dikumpulkannya seluruh OPD se-Pati, pihaknya berharap pelayanan yang kurang maksimal bisa segera diperbaiki. Bupati Pati Haryanto yang saat itu membuka acara, dikatakan Farida telah mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Untuk itu, dalam waktu dekat Ombudsman akan melakukan sidak secara tertutup. Mendatangi tempat-tempat pemberian pelayanan di Pati, memantau bagaimana layanan diberikan dan melakukan penilaian.

“Kepala daerah sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, nanti akan kita cek kembali. Kita lakukan penilaian secara tertutup, mungkin bulan Juli atau Agustus. Kita melihat langsung betul ada atau tidak pelayanan,” bebernya.

Untuk OPD yang akan didatangi, Farida tidak menjelaskan secara detail. Hanya memang yang ditinjau adalah dinas yang melakukan pelayanan. Seperti tahun kemarin, sasarannya adalah Dinas Pendidikan, Disdukcapil, DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Baca juga: Ombudsman Temukan 9 Potensi Maladministrasi Tata Kelola Kelengkapan Dokumen Nelayan

“Tahun ini sangat mungkin ditambah (sasarannya). Misal dinas yang melakukan standar pelayanan minimal (SPM), seperti Dinas Sosial, Kesbangpol, dan lainnya,” ungkapnya.

Di samping itu, Ombudsman juga mengungkapkan hal yang bisa membuat penilaian buruk terhadap pelayanan. Misalnya, produk layanan yang belum ditampilkan secara manual maupun lewat website. Pun ada pelayanan yang baru dilakukan secara manual tapi belum bisa diakses lewat online, itu juga akan mengurangi penilaian.

“Karena memang di era digital ini bisa dimanfaatkan untuk mempermudah layanan. Website menjadi kata kunci, yang membuat nilai sangat berbobot,” katanya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER