BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus melakukan penyemprotan di pasar hewan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dengan cairan eco enzym. Hal itu sebagai langkah untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Sub Koordinator Produksi dan Kesehatan Hewan pada Dispertan Kudus Sidi Pramono menerangkan, jika cairan eco enzyme bisa mengobati pada hewan yang terkena PMK dengan efektivitas 30 persen.
Baca juga: Terkendala Dana, Dispertan Kudus Anjurkan Peternak Gunakan Jamu Herbal untuk Cegah PMK
“Saat penanganan Covid-19 kemarin, cairan eco enzym terbukti bisa mengobati. Pengobatan ini mempunyai efektivitas sekitar 30 persen,” ujarnya saat ditemui awak media di Pasar Hewan Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Selasa (21/6/2022).
Sidi menjelaskan, eco enzym merupakan cairan yang dibuat dari limbah kulit buah dan sayur yang dfermentasi dengan gula selama beberapa bulan.
Menurutnya, penyemprotan dengan cairan eco enzym tersebut tidak hanya disemprotkan pada kandang hewan, tetapi juga disemprotkan di kaki hewan.
“Penyemprotan ini kita semprotkan ke kandang dan kaki hewan ternak. Hari ini kita bekerja sama dengan PMI Kudus,” tambahnya.
Baca juga: Kasus PMK Tak Kunjung Turun, Penutupan Pasar Hewan di Kudus Diperpanjang
Seperti diketahui sebelumnya, penyebaran PMK Kabupaten Kudus per 20 Juni 2022 merata di sembilan kecamatan di Kudus. Ada 26 desa yang tertular dengan jumlah 386 ekor mengalami gejala klinis dan 209 ekor sembuh.
Kemudian, ada 14 ekor dipotong paksa, 162 ekor tengah diobati dan satu ekor mati terkena PMK. Selain itu, ada 11 ekor positif PMK, di antaranya 10 ekor sembuh dan satu mati.
Editor : Kholistiono

