BETANEWS.ID, KUDUS – Prestasi membanggakan diraih oleh dua siswa Kudus yang terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Jawa Tengah dan Nasional. Pelajar yang lolos seleksi Paskibraka nasional adalah I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi (16), Siswi SMA 2 Kudus dan yang jadi Paskibraka Jateng adalah Muhammad franchy Luthfan Rahmadina (16) siswa SMA 1 Kudus.
Kedua pelajar itu resmi dilepas oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kudus, Senin (6/6/2022). Mereka didampingi guru, orangtua, serta dinas terkait. Hartopo secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengaku bangga ada siswa di Kota Kretek yang ikut Paskibraka tingkat Provinsi dan Nasional.
“Tentunya bangga, sebab itu kesempatan yang luar biasa. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada orangtua siswa dan guru pengajarnya,” ujar Hartopo.
Baca juga: Hartopo Minta Sekolah Pacu Kualitas, Tidak Loyo Akibat Sistem Zonasi
Hartopo pun berpesan agar yang bersangkutan cepat menyesuaikan dalam pendidikan dan pelatihan di tempat karantina. Karena nantinya di sana akan bertemu dengan orang-orang yang baru kenal.
“Kudus itu kan terkenal dengan Kota santri, kearifan dan toleransi yang baik. Jadi saya mohon untuk menjaga sikap, ucapan dan lainnya. Tujuannya agar jangan sampai saling bersinggungan disana,” ucapnya.
Dia pun menyampaikan, agar dua siswa itu belajar lebih baik lagi. Karena nantinya masih ada pendidikan lagi, yakni tentang kedisiplinan, kepimpinan, dan akademisi.
“Pesan saya untuk siswi yang akan jadi Paskibraka, terus berprestasi yang labih baik lagi. Jangan sampai jadi cadangan,” ujarnya.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di Jateng
Sementara itu I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi (16) mengaku bangga mewakili Kudus jadi Paskibraka tingkat Nasional. Dalam waktu dekat, ia masih ada latihan bersama Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
“Latihan ini nanti masih di Kudus sama teman-teman. Awal Juli mulai karantina di Semarang selama sepekan dan sekira tanggal 16 Juli berangkat ke Jakarta,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

