31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Nihil Kasus Sejak 2019, Jepara Raih Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes

BETANEWS.ID, JEPARA – Kabupaten Jepara meraih penghargaan kabupaten/kota bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan. Capaian ini berkat nihilnya kasus frambusia di Kota Ukir sejak 2019 lalu. Apresiasi tersebut diserahkan dalam acara puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2022 bertema “Ciptakan Inovasi Capai Eliminasi, Wujudkan Indonesia Bebas Malaria” di Sirkuit Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, NTB, Selasa (31/5/2022).

Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Eko Cahyo Puspeno yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu didampingi Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Atas penghargaan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta bersyukur atas capaian itu. Pihaknya juga telah menandatangani pakta komitmen Bupati untuk memberantas frambusia.

-Advertisement-

Baca juga: Berkat Bantuan Energi Alternatif dari Ganjar, Industri Ukir di Jepara Bisa Hemat Biaya Produksi

Alhamdulilah, kami mendapatkan penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia,” ucapnya.

Menurut data Kemenkes, ada 47 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan bebas frambusia. Di Jawa Tengah, kabupaten/kota yang menerima penghargaan selain Jepara adalah Kabupaten Kudus, Rembang, Purbalingga, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.

Diketahui, frambusia merupakan penyakit tropis atau yang dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo. Penyakit tersebut adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue yang hidup di daerah tropis.

Bakteri Frambusia berbentuk spiral dan hanya dapat dilihat dengan mikroskop lapangan gelap menggunakan metode fluoresensi. Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh setelah kurun waktu 20 jam.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER