Ganjar Larang Pelaksanaan Takbir Keliling

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idulfitri 2022. Imbauan ini disampaikan Ganjar melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Sosialisasi, kata Ganjar harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota kabupaten.

“Pergantian dari Ramadan menuju Lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Bupati Kudus Tegaskan Larang Warganya Gelar Takbir Keliling

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan, secara umum ibadah ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022.

“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat idulfitri di manapun agar disiapkan petugas khusus agar prokes dijalani dengan baik,” ujarnya.

Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.

“Terkait itu Pak Gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER