Hingga Maret 2022, Warga Kudus yang Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan Capai 95,20 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – BPJS Kesehatan Cabang Kudus mencatat laju cakupan kepesertaan warga di Kabupaten Kudus dalam program JKN-KIS mencapai 95,20 persen. Jumlah tersebut terhitung sejak awal program hingga Maret 2022.

“Hingga Maret 2022 cakupan peserta JKN-KIS di Kabupaten Kudus mencapai 825.611 jiwa, dari total penduduk 867.205 jiwa,” ujar Kepala BPJS Cabang Kudus Agustian Fardianto kepada awak media melalui siaran tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga : Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Harus Aktif Saat Beli Tanah, Ini Cara Ngeceknya

-Advertisement-

Sedangkan untuk kepesertaan aktif JKN-KIS di Kabupaten Kudus ada 70,81 persen, atau setara 614.031 jiwa. Di situ terdapat selisih peserta JKN dan jumlah penduduk di Kabupaten Kudus.

“Untuk kepesertaan aktif ada selisih 253.174 jiwa. Sedangkan selisih untuk cakupan peserta ada 41.594 jiwa,” bebernya.

Menurutnya, ada kondisi perbedaan jumlah penduduk yang tercakup program JKN-KIS dengan jumlah penduduk peserta JKN-KIS aktif. Hal tersebut bisa disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya, penduduk keluar dari dari daftar peserta PBI JK atau PBPU/BP pemerintah daerah (Pemda). Serta juga bisa dikarenakan pekerja yang berhenti, atau peserta PBPU mandiri yang menunggak pembayaran iuran.

“Untuk segmen PBI JK atau PBPU/BP Pemda, kami melaksanakan koordinasi dan mengharapkan partisipasi aktif dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemenuhan kuota yang masih tersedia. Agar penduduk Kabupaten Kudus dan kabupaten lain yang jadi wilayah kerja kami semakin merata terlindungi dengan program JKN,” ungkapnya.

Baca juga : Bantu Urus Jual Beli Tanah, BPJS Kesehatan Kudus Tempatkan Petugas di Kantor BPN  

Sedangkan untuk segmen PBPU (pekerja manditi) tuturnya, melihat potensi demografi di Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan didominasi pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang berbasis pemberdayaan ekonomi keluarga. Maka pihaknya berupaya untuk merekrut peserta hingga ke pelosok desa dengan meminta dukungan dan kerja sama para lurah, kepala desa atau petinggi.


“Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar memiliki perlindungan berupa JKN-KIS, sehingga menjadi lebih produktif dan sejahtera. Di awal tahun kami telah melakukan Mobile Customer Service (MBS) Mlebet Desa,” bebernya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER