BETANEWS.ID, SOLO – Salah satu toko yang mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi di Pasar Legi, Solo dinilai memberatkan konsumen. Sebab, warga yang hendak membeli minyak goreng tersebut diwajibkan untuk membeli sembako yang lain.
Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut, bahwa pihaknya dan Polresta Solo sudah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak).
“Sudah (melakukan sidak), miyak curah, gula, wes, wes kabeh (semua). Pak Kapolres juga udah bantu terus,” ujar Gibran ketika ditemui di Loji Gandrung, Senin (28/3/2022).
Namun, meski mengaku sudah melakukan sidak, Gibran enggan untuk menyebut kapan kegiatan itu dilakukan.
“Sidak yo ra ketok (ya tidak terlihat). Nanti ada juga (sanski), nanti,” kata dia.
Menurut Gibran, mewajibkan untuk membeli barang pendamping agar mendapatkan minyak goreng adalah hal yang sangat tidak etis. Apalagi dalam kondisi saat ini yang sedang susah bagi semua lapisan masyarakat.
“Ada beberapa (pedagang) yang mengambil kesempatan di tengah hiruk pikuk seperti ini,” ucapnya.
Gibran juga mengaku telah memberikan surat teguran kepada toko yang melakukan hal tersebut.
“Ya sebenarnya nggak etis sih, apalagi pembeliannya harus banyak, tepung, gula, dan lain-lain. Kurang etis lah di momen-momen yang agak mengerikan seperti ini,” ujarnya.
Baca juga : Warga di Solo Rela Antre Berjam-jam untuk Bisa Dapatkan Minyak Goreng Curah
Kendati demikian, Gibran menegaskan, bahwa pihaknya akan memantau harga sembako di pasaran sebelum Ramadan agar tetap normal.
“Nanti pokoke sebelum Ramadan, puasa, menjelang Idul Fitri, lebaran, kita cek semua harga-harga kebutuhan pokok ya, jangan sampai warga kesulitan,” kata dia.
Editor : Kholistiono

