31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Bupati Kudus Harap Pensiunan PNS Tetap Produktif di Tengah Masyarakat

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mengingatkan pada pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki purna tugas untuk tetap produktif di sela kelonggaran waktu yang dimiliki. Menurutnya, meski telah pensiun, mereka masih tetap bisa berkontribusi bagi bangsa ini yang dimulai dari keluarga dan lingkungan.

“Kelonggaran waktu yang dimiliki setelah ini, manfaatkan dan gunakan dengan baik. Panjenengan bisa tetap mengabdikan diri dan berperan aktif dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat,” imbuhnya saat acara penyerahan SK pensiun di Pendapa Kudus, Jumat (25/2/2022).

Harapannya, mereka yang sudah pensiun bisa mencoba merintis usaha dan terus dikembangkan. Kemudian bagi yang tidak berminat berwirausaha, bisa dengan mengikuti kegiatan organisasi di bidang sosial.

-Advertisement-

Baca juga: Bupati Kudus Ajak Pensiunan PNS Tetap Bisa Berkontribusi Kepada Masyarakat

“Kalau tidak ada aktivitas dan kegiatan, nanti malah menimbulkan banyak penyakit. Jadi harapannya beliau-beliau yang sudah pensiun bisa aktif, efektif, dan produktif,” ungkapnya.

Hartopo juga memberikan apresiasi berupa ucapan selamat serta terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan kepada Pemkab Kudus selama ini.

“Selamat pada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan bapak ibu selama ini kepada bangsa dan negara, utamanya di Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap, silaturahmi yang telah terjalin selama ini agar terus dijaga.

Baca juga: Pesan Hartopo ke CPNS: ‘Jangan Pernah Lelah Layani Masyarakat’

“Jaga terus jalinan silaturahmi dengan rekan sejawat agar tak putus. Di antaranya dengan mengikuti organisasi PWRI yang merupakan salah satu opsi yang baik dalam menumbuhkan tali silaturahmi yang baru,” pesannya.

Dalam agenda itu, Hartopo menyerahkan SK pensiun kepada 44 PNS. 29 orang mencapai batas usia pensiun (BUP) dengan rincian 7 orang jabatan Administrasi dan 22 orang jabatan Fungsional. Sementara 1 orang mengajukan pensiun dini karena sakit stroke, dan 14 orang pensiun karena meninggal. Yang terdiri dari 7 orang jabatan administrasi dan 7 orang jabatan fungsional.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER