Kena Proyek Pelebaran Jalan, Puluhan Bangunan Kios di Mijen Semarang Dibongkar

BETANEWS.ID, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang membongkar 22 bangunan milik pedagang di sepanjang Jalan RM Hadi Soebeno Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, beberapa bangunan yang dirobohkan tersebut melewati garis batas yang akan digunakan untuk proyek pelebaran jalan.

“Ini tidak kita robohkan semua, hanya depannya saja,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu (23/2/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Diadang Ormas, Satpol PP Kota Semarang Gagal Bongkar Bangunan Karaoke Liar

Jika dia hitung, terdapat 190 pedagang yang terdampak pelebaran jalan. Dia berterima kasih kepada para pedagang yang mendukung pekerjaan Satpol PP Semarang.

“Kami juga berterima kasih kepada para pedagang yang sudah membongkar bangunanannya secara mandiri,” katanya.

Selain untuk proyek pelebaran jalan, beberapa laporan yang dia terima, sepanjang Jalan RM Hadi Soebeno sering macet ketika waktu pagi dan sore. Untuk itu, harus ada beberapa bangunan yang perlu dirapikan.

Baca juga: Mobil Satpol PP Dihadang Dua Orang saat Bongkar Tempat Prostitusi di Kota Lama Semarang

“Jadi kalau pas waktu pulang dan berangkat kerja itu sering macet di sini,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, keberadaan kios di sepanjang jalan tersebut ilegal atau tak berizin. Sampai saat ini, para pedagang tak membayar uang retribusi kepada Pemkot Semarang.

“Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,” tegasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER