Gencar Lakukan Penindakan, Bea Cukai Kudus Klaim Peredaran Rokok Ilegal Menurun

BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus mengklaim peredaran rokok ilegal sepanjang 2021 mengalami penurunan. Hal itu tak terlepas dari gencarnya melakukan penindakan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengatakan, 2021 lalu ada 109 kasus yang ditangani Bea Cukai Kudus. Jumlah itu naik 29 kasus atau 36 persen dibandingkan 2020 sebanyak 80 kasus.

“Meski jumlah penindakan naik, tapi jumlah batang rokok yang ditemukan mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan memang peredaran rokok ilegal pada tahun 2021 mengalami penurunan,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada Betanews.id, Rabu (12/1/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Kena Razia Bea Cukai Kudus, Sopir Minibus Pengangkut Rokok Ilegal Lari Tunggang Langgang

Rini mengungkapkan, sepanjang 2021 Bea Cukai Kudus mampu mengamankan rokok ilegal sebanyak 14,2 juta batang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding 2020 sebanyak 18,4 juta batang.

“Penurunannya cukup signifikan, ada selisih sekitar 4,2 juta batang rokok ilegal yang diamankan,” bebernya.

Karena rokok ilegal yang diamankan mengalami penurunan, lanjutnya, nilai barang dan potensi kerugian negara yang diselamatkan juga mengalami penurunan. Menurutnya, 14,2 juta batang rokok ilegal yang diamankan sepanjang tahun 2021 itu nilainya kurang lebih Rp14,5 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Kembali Amankan 312 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara

“Sedangkan potensi kerugian negara yang mampu diselamatkan kurang lebih Rp9,5 miliar,” terangnya.

Sedangkan di 2020, pihaknya mampu mengamankan 18,4 juta batang rokok ilegal, dengan nilai barang kurang lebih Rp18,7 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER