BETANEWS.ID, KUDUS – Menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kabupaten Kudus mulai mempersiapkan berbagai bentuk pengamanan dan antisipasi kerumunan. Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, saat libur Nataru nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk memutar balik kendaraan yang berniat berlibur ke Kudus, pada 25-26 Desember 2021 dan 1-2 Januari 2022.
Warga luar daerah dilarang masuk Kudus untuk keperluan apapun, bahkan untuk berwisata, termasuk wisata religi.
“Mulai pukul 00.00 WIB, sudah tidak boleh masuk Kudus. Harus putar balik,” kata Hartopo selepas mengikuti Rakor lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolres Kudus, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Warga Luar Daerah Dilarang Wisata di Kudus saat Nataru
Hal ini, lanjut Hartopo, sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 yang belum berakhir. Begitupun saat wisatawan lokal berkunjung, Hartopo mengingatkan agar Aplikasi PeduliLindungi benar-benar diaktifkan.
Selain itu, agar Kudus tetap kondusif, Hartopo meminta pihak kepolisian untuk selalu memonitor tempat ibadah umat Kristiani di Kudus. Ini untuk mengantisipasi adanya ancaman teror.
“Masalah teror, agar Kudus bisa kondusif. Saat saudara-saudara kita umat Kristiani beribadah, supaya dimonitor dan betul-betul ada keamanan,” pinta Hartopo.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan memang akan ada pemantauan keamanan di Gereja. Nantinya gereja juga akan dilakukan sterilisasi mengantisipasi ancaman teror yang bisa saja terjadi.
“Jumlah jemaahnya juga akan dibatasi. Lebih mengedepankan streaming seperti tahun kemarin. Pihak gereja pun telah menerima,” katanya.
Baca juga: Tempat Wisata di Kudus Boleh Buka saat Nataru, tapi Hanya yang Ada Pengelolanya
Selain itu, dalam pengamanan saat malam tahun baru, kepolisian Kudus juga menyiagakan ratusan personel, terutama di lokasi-lokasi keramaian.
Di wilayah Balai Jagong Wergu Wetan ada 80 personel kepolisian yang disiagakan. Ditambah dengan 15 personel dari TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Selain itu ada juga 45 personel disiapkan lagi, tepatnya di sekitaran gedung DPRD Kudus. Ada 30 personel kepolisian dan 15 personel dari TNI, Dishub, dan Satpol PP.
“Kita juga siapkan dua pos pengamanan. Satu pos terpadu di Simpang 7 Kudus, satunya pos pelayanan di Terminal Induk Jati Kudus,” tutup Kapolres.
Editor: Ahmad Muhlisin

