31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Pemuda Ansor dan Banser Keliling untuk Pantau dan Pastikan Tempat Karaoke di Kudus Disegel

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kudus bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU, Selasa (9/11/2021) sore melakukan konvoi keliling kota untuk memantau sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkab Kudus.

“Tujuan kami ingin menjaga moral. Kami ingin merebaknya penyakit masyarakat di Kudus, mulai dari togel, sabung ayam, minuman keras, eksploitasi anak, pengemis, termasuk merebaknya tempat karaoke tidak ada lagi,” kata Dasa Susila, Ketua GP Ansor Kudus.

Banser dan Ansor Kudus melakukan apel di Alun-alun Kudus sebelum berkeliling untuk pantau dan pastikan tempat karaoke tutup. Foto: Nila Rustiyani.

Baca juga : Tanggapi Penutupan Karaoke di Kudus, GP Ansor: ‘Tutup Permanen, Jangan Sekedar Seremoni’

-Advertisement-

Menurut Dasa, Pemuda Ansor maupun Banser yang ikut dalam kegiatan tersebut berasal dari 9 kecamatan yang ada di Kudus. Katanya, itu hanya sebagian kecil saja. Sebab, total personel Banser dan Ansor di Kudus ada sekitar 10 ribu orang.

“Kita ini hanya ambil sebagian kecil. Kita menghormati protokoler kesehatan yang masih berlaku,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, Dasa berharap, Kabupaten Kudus bisa semakin kondusif. Kudus semakin religius sesuai visi dan misi Bupati Kudus.

“Kita ingin terus mengawal visi dan misi Bupati Kudus menjadikan Kudus sebagai Kota Religius,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengkampanyekan safety riding (keselamatan berkendara), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.

Baca juga : Bupati Turun Langsung Segel Tempat Karaoke di Kudus, Perintahkan Aliran Listrik Diputus

Untuk diketahui, GP Ansor sendiri mendesak Pemkab Kudus agar bisa menutup permanen tempat karaoke di Kabupaten Kudus. Hal tersebut sesuai dengan Perda Kudus Nomor 10 Tahun 2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, PUB, dan Penataan Hiburan Karaoke.

Pemkab juga diminta, agar sanksi bagi pihak yang tidak mengindahkan larangan tersebut untuk ditindak lebih tegas, agar terciptanya efek jera.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER