31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Bupati Kudus Izinkan Warganya Salat Id di Masjid Maupun Lapangan dengan Syarat

BETANEWS.ID, KUDUS – Selama Kabupaten Kudus masih dalam batas kategori zona kuning dalam kasus penyebaran virus Covid-19, Bupati Kudus HM Hartopo mengizinkan para warganya menggelar ibadah Salat Idul Fitri di masjid atau bahkan di lapangan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah di saat Pandemic Covid, yang menyatakan, bahwa Salat Id boleh diselenggarakan di masjid dan lapangan oleh daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Yaitu daerah yang zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak yang berwenang.

Baca juga : Hartopo Larang Tradisi Unjung Lebaran, ‘Kalau Nggak Bisa ya Nggak Papa’

-Advertisement-

Sebagai pihak yang berwenang, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mencatat, bahwa Kabupaten Kudus masih dalam zona kuning. Di mana terdapat 28 desa zona oranye, 24 desa zona kuning dan 80 desa zona hijau. Meskipun dalam satu bulan terakhir untuk kasus aktif ada penambahan 0,75 persen dari bulan sebelumnya.

“Secara keseluruhan kita rata-rata kuning. Jadi, Kudus masih boleh salat Id,” kata Hartopo, Senin (10/5/2021).

Sesuai dengan instruksi dari Kemenag, jemaah yang mengikuti Salat Id di setiap masjid dan lapangan yang hadir tidak boleh melebihi lima puluh persen dari kapasitas tempat, agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

Namun, apabila di Hari Rabu (12/5/2021) kasus covid-19 di Kudus mengalami kenaikan dan membuat Kudus zona oranye, kebijakan tersebut akan Hartopo kaji ulang. “Kalau nanti Hari Rabu ternyata masih zona kuning, tetap akan kita perbolehkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kudus Akhmad Mundakir mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menerima instruksi dari Satgas Covid-19 untuk meniadakan Salat Id di tahun ini.

“Dari satgas sendiri belum ada instruksi untuk meniadakan Salat Id. Untuk keputusan selanjutnya, kita akan koordinasikan dengan satgas,” terang Mundakir.

Baca juga : Ganjar Soal Pembukaan Wisata Saat Lebaran: ‘Kalau Susah Kontrol Pengunjung, Tutup Saja’

Untuk sementara ini, Kudus yang masih di zona kuning, lanjut Mundakir, kegiatan Salat Id bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namu, apabila nanti Kudus berubah menjadi zona oranye, pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan selanjutnya.

“Untuk mekanisme Salat Id nanti, kita mengikuti surat edaran dari Kemenag. Mudah-mudahan Kudus masih aman-man saja,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER