BETANEWS.ID, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sidak ke Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Hal itu dilakukan karena Wali Kota mendapatkan aduan di sistem Lapor Hendi terkait adanya oknum pegawai kelurahan yang melakukan pungli kepada warga sebanyak Rp 300 ribu dengan dalih untuk biaya pengetikan.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu langsung mencari Lurah setempat ketika memasuki area Kantor Kelurahan. Namun sayangnya, setelah bertanya kepada beberapa pegawai yang ada, Hendi justru mendapati Lurah yang dicarinya belum tiba.
Baca juga : Peringati Hari Nelayan, Walikota Semarang Beri Kado Spesial untuk Nelayan Tambakrejo
“Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul,” jelasnya, Selasa (27/4/2021).
Beberapa saat setelah itu, Lurah tersebut kemudian tiba dan Hendi kemudian mempertemukan dengan Rachmad Hidayat, yang merupakan pelapor aduan pungli oleh oknum Kelurahan Muktiharjo Kidul tersebut.
Hendi kemudian meminta agar oknum yang dimaksud oleh Rachmad diundang oleh Lurah Muktiharjo Kidul ke ruangannya, sekaligus untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar yang telah diterimanya.
Oknum pegawai kelurahan berinisial VVtersebut, kemudian mengembalikan uang yang ditariknya kepada Rachmad Hidayat selaku pelapor, dengan nominal sebesar Rp 300 ribu.
Baca juga : Penyandang Disabilitas di Semarang Bakal Segera Punya SIM D
Rachmad pun mengapresiasi respon cepat Hendi yang turun langsung merespon aduan yang masuk ke sistem Lapor Hendi. Dirinya mengaku menaruh harapan besar kepada sistem Lapor Hendi, untuk menghilangkan praktik pungli di Kota Semarang.
“Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan, Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespon cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan,” tutur Rachmad.
Editor : Kholistiono

