BETANEWS.ID, SEMARANG – Penyandang disabilitas di Kota Semarang bakal segera punya SIM D. kabar gembira ini muncul setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara Polrestabes Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang, Senin (15/03/2021).
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, untuk SIM D bagi penyandang disabilitas ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Hari ini kita melakukan Pendatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang disabilitas,” jelasnya.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Pati Produksi Tas hingga Batik
Ia menambahkan, dari 30 orang disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.
“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D,” jelas Sigit.
Dijelaskan Sigit, dalam MoU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Semarang, ada dua yang ditandatangani. Yang pertama adalah penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM.
Sementara itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi menyampaikan, ia sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Resmikan Sentra Kreasi Atensi, Ganjar dan Mensos Borong Kerajinan Buatan Difabel
“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang disabilitas ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya Pak Kapolri,” ucap Hendi.
Menurut Hendi, pemberian SIM D kepada penyandang disabilitas merupakan wujud kepedulian Polri dan Pemerintah Kota Semarang.
“Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang disabilitas yang ada di kota Semarang dapat mengadarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini,” harapnya mengakhiri.
Editor: Ahmad Muhlisin

