BETANEWS.ID, KUDUS – 2.856 dari 3.010 hektare sawah yang kebanjiran di Kabupaten Kudus berpotensi puso atau gagal panen. Data tersebut selalu mengalami perubahan, tergantung curah hujan dan banjir yang melanda Kota Kretek.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh mengungkapkan, ada lima kecamatan di Kabupaten Kudus yang sawahnya terendam banjir. Ia merinci, Kecamatan Jati ada 216 hektare, Mejobo 399 Ha, Kaliwungu 530 Ha, Jekulo 475 Ha, dan Undaan 1390 Ha. Dari semua data yang ia peroleh, Dewi menyebutkan ada 2.856 Ha sawah warga yang berpotensi puso atau gagal panen.
“Semua wilayah sawah yang terendam ada yang ikut asuransi ada yang tidak ikut asuransi. Yang ikut asuransi APBD datanya 64,86 hektare dan APBN ada 270,38 hektare di Kudus saja,” jelas Dewi kepada awak media yang saat itu hadir di ruangannya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Banjir Rendam Ratusan Hektare Tanaman Padi di Karangrowo, Kerugian Capai Rp 4,5 Miliar
Dari semua sawah yang terendam banjir dan berpotensi puso, pihak Dispertan sudah mulai mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang disebutkan bisa memperoleh asuransi 6 juta setiap hektarenya.
“Untuk yang sudah mengajukan sampai saat ini dari awal Februari dari AUTP APBN ada 322 Ha dan APBD Provinsi ada 195 Ha,” kata Dewi.
Pihaknya pun mengungkapkan, sudah ada beberapa wilayah yang sudah dicek dan terverikasi. Tercatat Desa Temulus ada 26,9 Ha yang sudah terverifikasi, Kirig 22,9 Ha, Payaman 25 Ha, Kesambi 14, dan lainnya sedang dalam proses pengecekan.
Kemudian disinggung terkait kapan asuransi tersebut cair, Dewi mengungkapkan bahwa Dispertan belum bisa memastikan kapan tepatnya.
Baca juga: Penanganan Bencana Belum Maksimal, Mawahib Desak Ada Pengkajian Ulang Kebijakan
“Mudah-mudahan bisa cair, belum bisa dipastikan cairnya kapan. Kondisi sekarang dari hasil cek lapangan tadi, sudah puso. Pencairan belum bisa dipastikan bulan ini bisa cair,“ jelas Dewi.
Untuk mengurangi genangan air yamg merendam persawahan warga, Dispertan Kudus juga telah menyiapkan 16 pompa air yang akan dipasang di beberapa titik. Yaitu di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, dan Jati dengan luas 130 Ha.
“Adanya pompa ini memungkinkan airnya bisa dibuang. Harus ada tempat pembuangannya dimana. Nanti kami koordinasikan dengan BPBD terkait untuk operasionalnya,“ pungkas Dewi.
Editor: Ahmad Muhlisin

