BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus perampokan terjadi lagi di Kudus. Kali ini korbannya yakni pemilik rumah yang berada di Desa Karangmalang, RT 1, RW 03, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Diketahui, rumah yang berada tepat di timur Masjid Uswatun Khasanah tersebut milik Purwaningsih (50).
Tetangga korban Sri Yuni Karnawati (52) menuturkan, perampokan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Menurutnya, korban sempat ditodong dengan menggunakan senjata tajam dan disekap. Korban disekap dengan cara kaki dan tangan diikat menggunakan tali rafiah dan lakban. Selain itu, mata korban ditutup dengan kerudung dan mulutnya disumbat dengan kain.

“Jadi Bu Pur (korban) tidak sempat melihat wajahnya. Pelaku menyekap dari belakang, terus ditendang hingga tersungkur ke lantai. Setelah itu, tangan dan kaki korban diikat dengan tali dan lakban,” tuturnya saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Nekat, Maling Bobol Rumah Orang Tua Kapolres Bintan di Kudus
Yuni yang juga istri ketua RW 3 itu melanjutkan, korban ditemukan di kamar beberapa menit setelah kejadian berlangsung. Karena saat perampokan ada warga yang melihat perampok keluar dari dalam rumah.
“Jadi kejadian sekitar pukul 05.00 pagi. Saat pukul 05.15 atau sekitar 05.30 perampok keluar lewat belakang. Kemungkinan dia (pelaku) juga masuknya lewat belakang,” jelasnya.
Menurut Yuni, saat kejadian berlangsung semua pintu utama rumah masih terkunci rapat. Makanya, dimungkinkan pelaku bisa masuk dengan cara melompati pagar belakang.
“Korbannya hanya Bu Pur saja. Karena di rumah dia sendiri. Kedua anaknya tidak ada di rumah, dan suaminya sudah meninggal,” tambahnya.
Dari perampokan tersebut, kata Yuni, korban menderita kerugian yakni uang Rp 3 juta dan sejumlah perhiasan. Menurutnya, di dalam rumah korban juga ada laptop yang biasa digunakan untuk mengajar di SMPN 2 Gebog. Namun pelaku tidak mengambilnya.
“Saat ini korban masih syok. Kami belum tahu perhiasannya nilainya berapa. Alhamdulillah tidak ada goresan darah atau korban jiwa,” tambahnya.
Baca juga: Berjam-Jam Perampok Satroni Rumah di Jalan Ahmad Yani Kudus, Gondol Rp 2 M
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menuturkan, pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Masih kita dalami, saksi-saksi masih kita periksa. Untuk pencurian memang ada,” tuturnya.
Mengenai dengan adanya kekerasan terhadap korban, pihaknya masih harus melakukan visum terlebih dahulu.
“Untuk kekerasan kita harus cek dulu hasil visumnya. Apakah ada luka dan lain-lain,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

