Buntut Acara Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan jadi Tersangka

BETANEWS.ID, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tegal Kota pada Senin (28/9/2020). Wasmad ditetapkan menjadi tersangka atas kasus acara dangdut pada Rabu (23/9/2020) malam yang menimbulkan kerumunan massa.

Kepolisian menjerat Wasmad dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 216 ayat 1 KUH Pidana Jo. Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal satu tahun kurungan penjara.

Baca juga : Sebut Tak Tahu Menahu Soal Dangdutan yang Digelar Wakil Ketua DPRD, Walikota Tegal : ‘Tak Ada Izin’

-Advertisement-

Atas hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal tersebut. Ganjar mengatakan, masyarakat memang mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap kasus ini.

Penetapan status tersangka tersebut membuktikan, bahwa hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik.

“Saya terima kasih sama Polda yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul apa yang akan terjadi. Masyarakat juga banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Bahkan, kata Ganjar, langkah ini juga didukung oleh Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Selain itu ulama besar asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini.

Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan. “Menurut saya ini sebuah konsistensi, sehingga semua jadi yakin,” ujar Ganjar.

Baca juga : Ganjar Sepakat Kasus Dangdutan di Kota Tegal Diproses Pidana

Ganjar mengatakan, kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol.

Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik. Nah mudah-mudahan ini segera dilimpahkan, apapun keputusan dari pengadilan nanti msyarakat bisa melihat,” tegas Ganjar.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER