BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mendatangi SDN 2 Purwosari yang dikeluhkan rusak orang tua siswa. Informasi rusaknya atap bangunan pertama kali disampaikan akun Facebook bernama Larasati-Lawyer. Postingannya itu langsung viral dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Larasati-Lawyer menyampaikan, bangunan atap di SDN 2 Purwosari sudah tidak layak pakai. Dirinya khawatir ketika tidak segera diperbaiki, nantinya akan ada korban yang tertimpa atap bangunan.

“Selaku wali murid, kami sangat cemas dengan kondisi tersebut bila tidak segera diambil langkah dan perbaikan segera, mengingat bila ada kegiatan belajar mengajar dikhawatirkan akan ada korban yang tertimpa plafon,” posting Larasati-Lawyer yang juga menandai akun Facebook Hartopo.
Baca juga: Empat Kelas di SDN 2 Purwosari Atapnya Terancam Ambruk
Aspirasi masyarakat lewat medsos itu rupanya mendapat perhatian Ketua DPRD Kudus Masan. Dengan ditemani anggota Komisi D DPRD Kudus serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), mereka melihat langsung kondisi atap bangunan kelas di SDN 2 Purwosari yang rusak. Mereka mengunjungi setiap kelas dengan didampingi pihak sekolah di SD yang berada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Jumat (18/9/2020).
Masan menuturkan, selain di SDN 2 Purwosari, ternyata ada dua SD lagi yang membutuhkan perbaikan bangunan ruang kelas. Yakni SDN Berugenjang dan SDN 1 Jepang Pakis. Saat ini, pihaknya akan segera memperbaiki dengan dana pada Anggaran Perubahan ABPD tahun 2020.
“Saya dapat informasi dari sosmed ada SD yang rusak. Ternyata setelah saya cek kerusakannya cukup parah. Insya Allah di perubahan APBD ini kita selesaikan,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Masan, nantinya setiap sekolah akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk perbaikan kelas. Dia juga meminta kepada Disdikpora agar segera melaporkan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Atap Bangunan SDN 1 Loram Wetan Runtuh, Sudah Lapuk Sejak Lama
Selain itu, dalam APBD 2021 yang nantinya akan dibahas, Masan juga meminta Disdikpora agar membuat data prioritas pembangunan. Agar dana yang dipakai penggunaannya tepat sasaran.
“Jadi anggarannya benar-benar tepat sasaran. Misal ternyata yang rusak ruang kelas, eh dianggarkan pembangunan halaman sekolah. Kan tidak pas,” jelasnya.
Satu diantara kriteria yang diberikan yakni sekolah yang berada di kawasan banjir dan atapnya yang benar-benar runtuh. “Kami tunggu datanya untuk dilaporkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Operator sekolah SDN 2 Purwosari Rahardiani menuturkan, terdapat empat kelas dari enam kelas yang membutuhkan renovasi, yakni kelas satu, tiga, lima, dan enam. “Yang paling parah kelas tiga dan lima,” tuturnya.
Baca juga: Siswa SMP di Kudus Ini Kerjakan Soal Ujian Sambil Gembala Kambing
Pihaknya juga mengaku sudah berkali-kali mengajukan proposal perbaikan bangunan. Namun, Disdikpora baru sebatas melakukan survei dan tidak ada kejelasan soal perbaikan atap.
“Jika tahun ini kami diberi anggaran, kami sangat senang. Walau tidak keseluruhan bisa diperbaiki. Senang sekali jika semuanya diperbaiki,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

