31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Diperiksa Tiga Jam, Direktur PDAM Kudus Dicecar 25 Pertanyaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kudus.

Hari ini, Senin (15/6/2020), delapan orang saksi diperiksa di Kejaksaan Negeri Kudus. Satu di antaranya adalah Direktur PDAM Kabupaten Kudus, Ayatullah Humaini.

Saat ditemui usai pemeriksaan, Direktur PDAM Kabupaten Kudus, Ayatullah Humaini menuturkan, dirinya diperiksa penyidik sejak pukul 9.00 hingga 12.00 WIB. Pada kesempatan itu, dirinya dicecar 25 pertanyaan yang materinya subtansif. “Ya nama, alamat, gender, pendidikan dan seterusnya,” jelasnya.

-Advertisement-

Baca juga : Pekan Depan Kejari Bakal Periksa 24 Pegawai PDAM Kudus

Saat ditanya mengenai tentang OTT yang melibatkan anak buahnya berinisial T, Humaini menjawab tidak tahu dan mendapat kabar tersebut dari media.

“Ternyata OTT itu bukan di kantor PDAM, namun di bengkel tamban ban. Jauh dari PDAM,” tuturnya.

Mengenai pertanyaan lainnya, dirinya mengaku menjawab secara normatif dengan kalimat tidak tahu dan tidak terima.

“Saya ditanya, (pegawai) dapat Rp 65 juta dari mana. Saya juga tidak tahu dapat dari mana,” jelasnya.

Selanjutnya, Humaini juga disinggung mengenai proses penerima dan pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM. Menurutnya, proses yang dilakukan sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga : Pegawai PDAM Kudus Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Kejari Sita Rp 65 Juta Saat OTT

Dikatakan Humaini, pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari sangat profesional. Dirinya juga nyaman dan tidak merasa ditekan.

“Secara pribadi, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kajari. Kami diberi fasilitas pemeriksaan yang sangat baik. Saya akan selalu kooperatif jika diperlukan untuk keterangan selanjutnya,” tuturnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER