Operasi Patuh Candi 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

BETANEWS.ID, KUDUS – Pengendara yang masih nekat bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga tidak menggunakan helm diminta segera mengubah kebiasaan mereka. Pasalnya, Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar pada 8–21 Juni mendatang.

Menjelang pelaksanaan operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan itu dilakukan dengan membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan di kawasan Simpang Tujuh Kudus, Jumat (5/6/2026).

Selain membagikan brosur, petugas juga membentangkan banner berisi informasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui jadwal operasi sekaligus meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

-Advertisement-

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan sosialisasi sengaja dilakukan sebelum operasi dimulai. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu untuk memahami sekaligus mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan segera digelar. Namun, yang lebih penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Aulia, Jumat (5/6/2026).

Baca juga : Dekranasda Tegaskan Lomba Desain Batik Kudus Tak Gunakan APBD dan Bukan Pengadaan Batik

Menurutnya, operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Ia mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI. Sementara itu, pengemudi mobil diminta mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan.

“Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan raya. Pelanggaran tersebut masih menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

Satlantas Polres Kudus juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kedua pelanggaran tersebut kerap menimbulkan keresahan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

AKP Aulia berharap masyarakat dapat memanfaatkan masa sosialisasi untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sebelum operasi dimulai. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus diharapkan dapat terus ditekan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER