BETANEWS.ID, KUDUS – Renovasi Gedung Tenis Indoor di kawasan Balai Jagong, Kabupaten Kudus, segera memasuki tahap pelaksanaan. Saat ini, proyek tersebut telah menyelesaikan proses tender dan tinggal menunggu penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Widhoro Heriyanto, mengatakan proses pengadaan telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.
“Proses tender sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, nilai proyek renovasi tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Sejumlah bagian gedung akan diperbaiki, mulai dari penggantian lantai lapangan menggunakan material vinil, renovasi atap di beberapa sisi bangunan, hingga pembaruan pintu masuk gedung.
“Lantai akan diganti menggunakan vinil. Kemudian ada perbaikan pada beberapa bagian atap serta renovasi pintu masuk,” ungkapnya.
Menurutnya, material lantai yang akan digunakan memenuhi standar untuk lapangan tenis indoor. Selain dapat digunakan untuk pertandingan tenis, lantai tersebut juga memungkinkan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga lainnya, seperti bulu tangkis.
“Lantai yang digunakan sudah bersertifikasi sehingga sesuai standar dan bisa dimanfaatkan untuk beberapa cabang olahraga selain tenis,” katanya.
Baca juga : Perkasa di Pra Popda, Atlet Pelajar Kudus Raih Gelar Juara Umum Zona III Jateng
Ia menambahkan, pelaksanaan renovasi ditargetkan berlangsung selama 120 hari, terhitung mulai pertengahan Agustus mendatang. Dengan demikian, proses renovasi diupayakan selesai pada akhir tahun ini.
Pihaknya berharap renovasi ini dapat meningkatkan kualitas sarana olahraga di Balai Jagong sehingga lebih representatif untuk pembinaan atlet maupun penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga di Kabupaten Kudus.
Editor: Kholistiono

