BETANEWS.ID, JEPARA – Tingkat keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara tercatat masih sangat rendah. Dari total potensi 616.455 pekerja, baru 165.430 orang atau sekitar 26,84 persen yang sudah terdaftar sebagai peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus yang membawahi wilayah Eks Karesidenan Pati, Dewi Mulyasari mengatakan, angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni 42 persen dari total potensi tenaga kerja yang ada.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 93.481 peserta yang perlu dijangkau agar target tersebut terpenuhi.
“Pekerja yang sudah terdaftar ini baru pekerja di sektor industri mikro sampai besar,” sebut Dewi usai melakukan audiensi dengan Bupati Jepara di Ruang Kerja Bupati, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Selasa (19/5/2026).
Dari jumlah tersebut, Dewi mengatakan masih banyak sektor pekerja, terutama pekerja informal, yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan.
Untuk mendorong peningkatan kepesertaan, terdapat sejumlah inisiatif yang sudah digagas.
Baca juga : Rumah Dinas Baru Bupati Jepara Segera Dibangun, Total Anggaran Rp4 Miliar
Pertama, Gerakan ASN Peduli, yaitu gerakan untuk mengajak setiap aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan perlindungan kepada minimal satu tenaga kerja di lingkungan terdekatnya.
Kedua, Gerakan Sertakan atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Kita, yakni gerakan yang mendorong perusahaan-perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di sekitar mereka.
“Untuk merealisasikan kami butuh regulasi dari Bupati agar perusahaan bisa memberikan CSR untuk perlindungan bagi tenaga kerja,” ujar Dewi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan pihaknya akan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepesertaan dan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Jepara.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja. Setelah ini akan kita rapatkan untuk memetakan potensi sektor pekerja yang belum terdaftar,” ujarnya.
Editor: Kholistiono

