Geram Marak Pungli PKL di Kudus, Bupati Sam’ani Instruksikan Tim Siber Pungli Usut Tuntas

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, geram atas maraknya dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar pedagang kaki lima (PKL). Praktik tersebut disebut banyak terjadi di titik keramaian, terutama kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Kudus.

Ia menilai pungli yang terjadi tidak hanya meresahkan, tetapi juga merugikan pelaku usaha kecil. Kondisi ini dinilai dapat merusak iklim usaha di sektor informal.

Kegeraman itu mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap pedagang. Namun, Sam’ani meyakini persoalan tersebut bukan kasus tunggal.

-Advertisement-

“Kalau ada pungutan di luar ketentuan retribusi, harus ditindak tegas. Jangan sampai pedagang dan masyarakat dirugikan,” tegas Bupati Sam’ani di Pendopo Kudus belum lama ini.

Berdasarkan penelusuran di ruang digital, praktik pungli terhadap PKL disebut kerap berulang. Modusnya berupa penarikan iuran tanpa dasar aturan yang jelas di lokasi keramaian.

Untuk itu, Sam’ani memerintahkan Inspektorat bersama Satgas Saber Pungli dan tim siber pungli untuk bergerak. Ia meminta seluruh pihak mengusut dugaan tersebut tanpa pandang bulu.

Baca juga : Usai Viral Pungutan Rp 100 Ribu, Bupati Kudus Perintahkan Pembubaran Lapak “Sekretariat” PKL CFD

Instruksi itu tidak hanya menyasar pungli pada lapak pedagang. Juru parkir yang mematok tarif di luar ketentuan perda juga akan ditindak.

“Saya juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli. Laporan bisa disampaikan melalui dinas terkait agar dapat ditangani secara resmi,” tuturnya.

Menurut Sam’ani, seluruh penarikan retribusi harus dilakukan oleh instansi berwenang. Pengelolaan PKL ke depan akan ditata lebih transparan untuk menutup celah penyimpangan.

Sebagai informasi, beberapa bulan terakhir terjadi praktik pungli yang diduga melibatkan oknum yang mengatasnamakan ormas maupun paguyuban. Modusnya mulai dari iuran hingga dalih pengamanan lapak.

Bahkan, aparat kepolisian telah menahan dua orang yang diduga terlibat. Keduanya disebut merupakan anggota sekaligus pimpinan salah satu ormas di Kudus.

Menanggapi hal itu, Sam’ani menegaskan kesepakatan internal tidak boleh dilakukan di area milik pemerintah. Ia meminta seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan secara terbuka.

“Silakan kalau ada kesepakatan internal, tapi jangan dilakukan di arena dagang milik Pemkab. Harus jelas aliran dananya,” tandas orang nomor satu di Kota Kretek tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kudus, Eko Djumartono, menyebut Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan. Sejumlah pengelola arena PKL telah dipanggil untuk klarifikasi.

Terkait video viral yang melibatkan pedagang berinisial B, hasil sementara menunjukkan adanya kesalahpahaman. Hal itu diketahui dari proses klarifikasi yang telah dilakukan.

“Dari hasil klarifikasi, yang terjadi adalah kesalahpahaman dari saudara B,” jelasnya.

Sebagai bentuk penyelesaian, pedagang diminta membuat video permintaan maaf. Langkah ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar.

“Meski begitu, Pemkab Kudus memastikan penelusuran dugaan pungli di lokasi lain tetap berjalan. Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang aman dan bebas pungli,” ujarnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER