BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengimbau agar Makan Bergizi Gratis (MBG) dikonsumsi tidak lebih dari empat jam sejak disajikan. Hal tersebut untuk mencegah munculnya bakteri berbahaya.
Kepala DKK Kudus, Abdul Hakam, menyampaikan agar MBG yang dibagikan kepada penerima manfaat segera dikonsumsi. Menurutnya, menunda konsumsi, apalagi melebihi waktu empat jam, dapat memicu pertumbuhan bakteri yang berpotensi menyebabkan keracunan.
“Langkah ini untuk meminimalisir adanya kasus keracunan. Tentunya aspek kehigienisan lainnya juga tetap dilakukan,” ujar Hakam saat ditemui di halaman Pendopo Kudus, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, makanan yang telah disajikan dan tidak segera disantap lebih dari empat jam memang berpotensi ditumbuhi bakteri. Bakteri tersebut bisa berasal dari makanan itu sendiri maupun dari lingkungan luar.
Baca juga : Unik! Penerima MBG di Kudus Dapat Kejutan Uang di Dalam Ompreng
“Jika masih dalam keadaan tertutup rapat, bakteri tetap bisa muncul dari makanan tersebut. Ketika dimakan, efeknya sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keracunan,” tegasnya.
Hakam mengatakan, saat ini terdapat 93 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus. Seluruhnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SLHS ini sudah diwajibkan. Jadi SPPG yang beroperasi harus memiliki sertifikat tersebut,” jelasnya.
Selain itu, berkaca pada kasus keracunan di SMA 2 Kudus, kini seluruh MBG yang akan disajikan terlebih dahulu dilakukan pengujian di puskesmas terdekat, guna memastikan makanan aman bagi penerima manfaat.
“Sesuai imbauan Pak Bupati, hal itu kami jalankan. Menu MBG yang akan dibagikan kami lakukan tes. Semua demi keamanan dan agar program unggulan Presiden Prabowo bisa sukses di Kudus,” harapnya.
Editor : Kholistiono

