Cakupan UCJ BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ditarget Capai 53 Persen, Kepesertaan Masih 46,54 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Kudus ditargetkan mencapai 53 persen pada 2026. Saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus baru menyentuh angka 46,54 persen atau sekitar 226 ribu peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulya Sari mengatakan, masih terdapat selisih cukup besar dibandingkan potensi jumlah pekerja di Kudus yang mencapai 474 ribu orang berdasarkan data SAKERNAS (Suervei Angkatan Kerja Nasional). Untuk itu pihaknya terus berupaya mengejar capaian.

“Untuk tahun ini target kita minimal 53 persen, jadi masih kurang sekitar 7 persen lagi,” bebernya dalam forum group discussion (FGD), belum lama ini.

-Advertisement-

Menurutnya, pencapaian target tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan bertahap dengan strategi yang lebih komprehensif. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah untuk memperkuat regulasi agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Selain itu, pihaknya juga mendorong perluasan sumber pembiayaan. Tidak hanya mengandalkan APBD, namun juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemanfaatan dana sosial seperti zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“Perluasan ini penting agar perlindungan bisa menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya sektor informal,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Tunggu Juknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Upaya lain yang dilakukan adalah membentuk agen “Perisai” di setiap desa. Program ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memperluas kepesertaan secara mandiri.

Agen Perisai memiliki peran strategis, mulai dari memberikan edukasi manfaat jaminan sosial, merekrut peserta baru, hingga menjaga keberlanjutan pembayaran iuran.

“Setiap desa kita dorong memiliki satu agen Perisai untuk membantu memperluas jangkauan kepesertaan,” katanya.

Meski demikian, tantangan lain masih dihadapi, terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain pendaftaran, konsistensi pembayaran iuran masih menjadi kendala utama.

“Banyak yang sudah mendaftar, tapi konsistensi pembayaran iurannya masih menjadi tantangan,” ungkapnya.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan tidak lagi menerima skema pendaftaran melalui dana CSR rumah sakit guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Dengan berbagai strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target UCJ di Kudus dapat tercapai. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER