Pemkab Kudus Tunggu Juknis WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan work from home (WFH). Namun hingga kini, petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut masih belum diterima.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, daerah pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan pusat. Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain menjalankan kebijakan tersebut.

“Kalau itu memang kebijakan pusat, mau tidak mau daerah harus ikut melaksanakan. Tapi sampai sekarang juknisnya belum ada,” ujar Tulus, Senin (30/3/2026).

-Advertisement-

Meski demikian, Pemkab Kudus memastikan layanan publik tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan WFH. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Yang terkait dengan layanan publik tidak boleh di-WFH-kan, seperti kependudukan dan pencatatan sipil, layanan kesehatan, perizinan, serta pendidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka di sekolah. Dengan demikian, tenaga pendidik tetap bekerja seperti biasa di tempat tugasnya.

Baca juga: Cegah Praktik Korupsi, Ahmad Luthfi Hadirkan KPK untuk Bekali Kepala Daerah dan DPRD

“Karena tidak ada pembelajaran daring, otomatis guru tetap harus masuk,” katanya.

Tulus juga mengungkapkan, bahwa upaya efisiensi anggaran telah dilakukan sejak awal. Salah satunya melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga lebih dari 50 persen.

Ia menyebutkan, bahwa rapat kini lebih banyak dilakukan secara daring untuk menekan pengeluaran. Bahkan, konsumsi dalam kegiatan rapat juga telah ditiadakan sebagai bagian dari efisiensi.

“Sekarang rapat sudah banyak dilakukan secara daring, perjalanan dinas juga berkurang, bahkan konsumsi rapat sudah tidak ada. Kalau harus berhemat lagi, kami juga bingung bagian mana yang bisa dikurangi,” ungkapnya.

Terkait kebijakan ke depan, Pemkab Kudus masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah memastikan kualitas pelayanan publik tidak akan menurun meskipun ada penyesuaian sistem kerja.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER