Disnaker Kudus Bakal Buat Posko Aduan THR

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus memastikan akan membuka posko aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2026.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnaker Perinkop UKM Kudus, Agus Juanto, mengatakan, pembentukan posko aduan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Posko aduan pasti ada. Biasanya menjelang H-7 sudah dibuka, bahkan bisa H-10 atau H-5. Saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pusat,” ujar Agus melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2026)

-Advertisement-

Ia menjelaskan, pembentukan posko dilakukan serentak secara nasional sehingga daerah menyesuaikan dengan kebijakan kementerian.

Meski hotline pengaduan belum diumumkan, Disnaker memastikan siap memfasilitasi apabila terjadi persoalan antara pekerja dan perusahaan.

Baca juga: Ramadan Tak Halangi Layanan Publik, MPP Kudus Layani Ratusan Warga Tiap Hari

“Kalau ada permasalahan, silakan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan perusahaan. Jika memang perlu, bisa ke Disnaker, kami siap memfasilitasi,” katanya.

Agus menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, persoalan keterlambatan THR di Kudus relatif minim. Jika pun ada, biasanya terjadi pada pekerja perwakilan atau tenaga promosi seperti SPG yang perusahaan pusatnya berada di luar daerah.

Untuk itu, ia berharap pelaksanaan pembayaran THR tahun ini tetap berjalan tertib sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan sengketa hubungan industrial menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau pekerja tidak ragu melapor apabila haknya tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER