31 C
Kudus
Minggu, Februari 22, 2026

Buntut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pimpinan Ponpes, Pemkab Jepara Siapkan Langkah Pencegahan

BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jepara kepada santrinya sendiri menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. 

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara untuk menangani kasus tersebut. 

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya bersama Kemenag serta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat akan melakukan sosialisasi kepada ponpes di Jepara agar kasus serupa tidak semakin meluas. 

-Advertisement-

Baca juga: Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Oknum Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya

“Kita sudah kerja sama dengan Kemenag yang membidangi itu (Ponpes), nanti akan ada sosialisasi kepada ponpes-ponpes agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya pada Betanews.id, Sabtu (21/2/2026). 

Terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, terkait sosialisasi itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pengelola lembaga pendidikan agama di Kabupaten Jepara. 

Meskipun selama ini, Akhsan menyebut, pihak Kemenag sudah melakukan deklarasi pendidikan yang ramah dan antri kekerasan jenis apapun di lembaga pendidikan yang ada di Jepara. 

“Untuk langkah pencegahan kita segera lakukan rapat koordinasi dan pembinaan kepada pengelola lembaga pendidikan. Walau sebenarnya kita juga sudah lakukan deklarasi pendidikan yang ramah. Anti kekerasan apapun,” katanya melalui pesan tertulis. 

Sementara, untuk upaya penanganan, Akhsan melanjutkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi detail terkait kasus tersebut. Hasil informasi itu, nantinya akan diteruskan kepada Kemenag Jawa Tengah dan Kemenag RI untuk pengambilan keputusan. 

Baca juga: Ajak Damai, Pimpinan Ponpes di Jepara yang Diduga Cabuli Santrinya Pernah Tawari Uang hingga Tanah ke Korban

“Saat ini kita sedang fokus mengumpulkan informasi atau materi untuk melakukan penyelesaian kasus ini, saat ini masih berproses,” lanjutnya. 

Untuk penyelesaian kasus melalui jalur hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Terlebih saat ini kasus itu juga sudah dilaporkan dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara. 

“Kasus hukum kita serahkan ke pihak berwenang karena sudah masuk laporan. Kita kerjasama juga dengan Dinas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memberikan pendampingan kepada korban,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER