31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Hampir Tiga Jam, Istri Botok Adang Mobil Tahanan Kejari Pati

BETANEWS.ID, PATI – Anik Sriningsih, istri dari Supriyono alias Botok berdiri kaku di depan bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati hampir tiga jam lamanya.

Meski di bawah terik matahari, tak menggoyahkan Anik untuk beranjak dari tempatnya berdiri. Bujukan aparat juga tak mempan. Dirinya memilih bertahan mengorbankan keselamatan dirinya sendiri demi satu tuntutan, yaitu keadilan untuk sang suami.

Aksi nekat yang dilakukan Anik itu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Senin (2/2/2026). Hal ini usai majelis hakim kembali menunda persidangan perkara blokade Jalan Pantura yang menjerat Botok dan Teguh Istiyanto.

-Advertisement-

Baca juga: KPK Ungkap Ada Pengepul yang Sudah Kembalikan Uang ke Calon Perangkat Desa

Sejak pukul 10.25 WIB, Anik mematung tepat di depan kendaraan tahanan yang hendak membawa suaminya kembali ke Lembaga Pemasyastakatan (Lapas) Pati.

Waktu berjalan pelan. Menit berganti jam. Namun tubuh Anik tak bergeser sedikit pun hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

“Aku mati dilindes ora opo-opo, Pak! Saya mati dilindas tidak apa-apa!” teriak Anik dengan suara parau dan mata berkaca-kaca di hadapan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pati, Tri Yulianto.

Tangannya mengepal, tubuhnya gemetar, tetapi sorot matanya tak goyah. Di hadapan aparat, ia menegaskan bahwa penundaan demi penundaan persidangan telah mengikis harapannya sebagai seorang istri.

“Saya dari kecil sudah ditinggal mati bapak, masih bisa hidup. Kalau hari ini harus mati demi suami saya, saya siap,” lanjutnya emosional.

Petugas kejaksaan dan kepolisian berulang kali mencoba membujuk Anik agar menjauh dari kendaraan.

Beberapa kali pula keluarga dan simpatisan menarik lengannya dengan pelan. Namun setiap kali itu terjadi, Anik kembali berdiri tepat di depan bus tahanan.

Di sisi lain halaman pengadilan, istri Teguh Istiyanto, Siti Khodijah, dan ibunda Teguh, Rusmiyati, hanya bisa menyaksikan dengan air mata yang terus mengalir.

Kekecewaan mereka sama, sidang kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan tiga orang saksi ahli.

“Kami ini sudah siap saksi dari pihak terdakwa, saksi yang ada di lokasi kejadian. Tapi sidangnya malah diundur lagi,” ujar Anik di sela aksinya.

Situasi semakin emosional ketika massa pendukung Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai menyuarakan protes.

Orasi bergema di halaman PN Pati, mengingatkan aparat agar tidak bertindak sewenang-wenang.

“Aja sak geleme dewe. Punya seragam, punya pangkat, jangan semaunya sendiri!” teriak salah satu orator.

Di tengah ketegangan, sebagian simpatisan memilih menggelar doa bersama. Lantunan doa dan selawat asyghil menggema, memohon agar proses hukum dibuka seterang-terangnya.

Suasana haru memuncak saat Rusmiyati, ibunda Teguh, jatuh pingsan usai menangis dan berdoa.

Baca juga: Polresta Pati Bakal Gelar Operasi Keselamatan Candi Mulai Hari Ini

“Ya Allah, bebaskan anak hamba dan Pak Botok,” ucapnya terbata-bata sebelum tubuhnya ambruk ke pelukan kerabat.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Pati memastikan penundaan sidang murni disebabkan ketidakhadiran saksi ahli dari Penuntut Umum.

Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menyebut majelis hakim telah memeriksa relaas pemanggilan dan memberikan kesempatan terakhir kepada JPU.

“Sidang ditunda hingga Senin, 9 Februari 2026. Itu kesempatan terakhir bagi Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi ahli,” kata Retno.

Jika kembali absen, persidangan akan langsung berlanjut ke tahap pembuktian dari pihak terdakwa. 

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER