BETANEWS.ID, PATI – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Nonaktif Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa, ribuan warga Kabupaten Pati mengikuti syukuran di Alun-alun Pati, Jumat (23/1/2025).
Syukuran ini, atas inisiatif dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mengundang warga Pati untuk mengikuti syukuran bersama. Warga dari berbagai wilayah pun berbondong-bondong ke alun-alun.
Baca Juga: 2.807 Hektare Sawah di Jepara Dipastikan Puso Gegara Banjir
Setidaknya sepuluh nasi tumpeng dan ribuan porsi nasi kotak pun disiapkan. Selang beberapa saat, seorang warga memimpin syukuran dan doa. Mereka merasa beryukur Bupati Pati Nonaktif Sudewo terkena OTT oleh KPK dan kini ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan dan dugaan korupsi di DJKA.
Usai berdoa, warga kemudian makan bersama tumpeng dan nasi kotak yang telah disiapkan. Saking antusiasnya, beberapa warga tampak berebut makanan.
Mereka juga menaruh harapan, agar Pemkab Pati nanti dikelola lebih baik
”Hari ini tasyakuran rakyat atas diselesaikannya kasus praktek pungli yang terjadi di Kabupaten Pati oleh KPK. Harapannya, pemerintahan yang benar yang tidak ngawur, yang peduli terhadap rakyat dan tidak sombong,” ujar Husaini salah satu penggagas acara.
Selain itu, mereka juga menaruh harapan agar anggota AMPB yang masih ditahan segera dibebaskan. Husaini menilai, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok tidak bersalah atas kasus pengadangan Jalan Pantura pada 31 Oktober 2025 lalu.
”Memang itu proses hukum yang kita menghargai prosesnya. Tetapi kita minta supaya bisa dipercepat supaya kawan-kawan biar segera keluar dan bebas dari hukuman yang tidak benar itu. Saya yakin tidak bersalah,” ucapnya.
Baca Juga: KPK Diminta Usut Tuntas Dalam Kasus Jual Beli Jabatan Perades yang Menjerat Sudewo
Salah satu warga yang menyempatkan hadir dan ikut makan bersama yakni Mbah Rukun. Pria lansia dari Kecamatan Gembong ini mengaku bersyukur dengan ditetapkannya Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka.
”Ini syukuran warga karena Bupati Pati dibondo (dipenjara). Tadi akan nasi kuning, ayam ingkung, tumis kacang. Saya minta sarekat desa (perangkat desa) yang dilantik kemarin untuk diberhentikan semua karena mereka kan juga bayar, di desa saya carek (sekdes) langsung diangkat,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

