BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan pengisian perangkat desa. Hal tersebut kemudian direspon beragam oleh masyarakat. Salah satunya dengan mengirimkan karangan bunga.
Tampak sejumlah karangan bunga berada di pagar Kantor Bupati Pati pada Rabu (21/1/2026). Karangan bunga tersebut di antaranya mengatasnamakan Komunitas Rakyat Pati Bahagia dan Paguyuban Juru Kunci Makam Pati.
Baca Juga: Chandra Ngaku Kontak Terakhir dengan Sudewo pada Minggu Sore
Sedangkan untuk tulisan di karangan bunga tersebut berisikan pesan, di antaranya, ’Selamat Menempuh Hidup Baru’ serta ’Selamat dan Sukses Menempuh Wisuda di Gedung Merah Putih.’
Karangan bunga ini pun menyedot perhatian sejumlah masyarakat. Mereka mengabadikan momen karangan bunga itu dengan video dan foto.
Salah satunya Ahmad Majid. Warga Pati ini menilai karangan bunga tersebut unik sehingga dirinya menyempatkan memfoto momen tersebut.
“Aneh-aneh saja ya. Tapi unik sih, ada seperti ini. Memang masyarakat itu kreatif. Mungkin ini juga bagian dari ungkapan perasaan warga atas ditangkapnya Pak Sudewo, ” ucapnya.
Seperti diketahui, bahwa Bupati Pati Sudewo ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan. Ia juga menjadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo diduga menerima suap ketika menjabat anggota Komisi V DPR. Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.
Baca Juga: Botok Cs Serukan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Sudewo Kena OTT KPK
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) beberapa kali juga mendesak KPK untuk segera memperjelas status Bupati Pati Sudewo. Mereka beberapa hari menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih pada akhir tahun 2025.
Hingga akhirnya, Bupati Pati Sudewo malah tersandung kasus jual beli jabatan pengisian perades. Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati.
Editor: Haikal Rosyada

