Faktor Kerja dan Pola Pikir Keluarga Disebut Jadi Penyebab Utama Kasus ATS di Kudus Tinggi

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menilai tingginya kasus anak tidak sekolah (ATS) disebabkan banyak faktor. Namun yang paling banyak faktornya dikarenakan banyak dari mereka yang mencari uang sedari kecil atau bekerja dan pola pikir keluarga yang mengajak anak-anaknya mengamen di titik perempatan maupun bangjo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Frida Milya Utami di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026) kemarin. Menurutnya, faktor itu yang menyebabkan anak malas belajar di saat usianya yang seharusnya masih melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. 

Baca Juga: Hampir 900 Anak di Kudus Tak Sekolah pada Tahun 2025

-Advertisement-

“Banyak dari mereka sudah mengerti uang dan sudah menikmatinya dari hasil yang mereka lakukan. Pernah saya ketemu mereka di salah satu titik dan saya ajak untuk ikut, tapi ditolak. Karena memang ia merasa sudah bisa mendapatkan uang sendiri,” bebernya.

Ditambah, pola pikir keluarga yang awalnya karena faktor ekonomi, mereka diajak untuk menghasilkan uang sendiri dengan turun di jalan sebagai pengamen dan lain sebagainya. Oleh karena itu masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dia selesaikan untuk menekan kasus itu menurun. 

“Data ATS ini kita ambil langsung dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melalui laman ATS. Jadi yang terdata ATS mulai usia 7-18 tahun di usia sekolah mulai jenjang SD hingga SMA,” sebutnya. 

Tingginya kasus ATS di Kudus, kata dia, juga disebabkan karena data dari yang pindah domisili tidak terdeteksi. Apalagi anak yang melakukan pendidikan di luar negeri juga datanya tidak terdeteksi karena tidak ada Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), sehingga tergolong sebagai ATS. 

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Pilih Tetap Bertahan di Pasar Bitingan Kudus

“Paling banyak tingginya ATS di Kudus, kisaran di usia 16-18 tahun atau seumuran SMA. Selain itu, penyebabnya karena sakit, disabilitas, memilih ke pondok pesantren sehingga tidak tercatat di satuan pendidikan,” terangnya. 

Sebagai informasi, kasus ATS di Kudus tiap tahun mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir. Seperti di tahun 2025, kasus tersebut menyentuh angka hampir 900 kasus, walaupun jumlah pendataan itu belum sepenuhnya rampung dan kurang dua kecamatan lagi, yakni Kecamatan Undaan dan Kota.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER