31 C
Kudus
Jumat, Februari 27, 2026

Hampir 900 Anak di Kudus Tak Sekolah pada Tahun 2025

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kudus terus mengalami peningkatan tiap tahunnya selama dua tahun terakhir. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, anak tidak sekolah tercatat ada sebanyak hampir 900-an kasus sepanjang 2025. 

Diketahui, ATS di Kudus tahun 2023 ada sebanyak 700-an anak, dan pada tahun 2024, kasus ATS meningkat menjadi 800-an anak. Sedangkan di tahun 2025 jumlah itu meningkat kembali hingga sentuh angka hampir 900 kasus.

Baca Juga: Kades di Kudus Pasrah Dana Desa Turun Drastis, Sebut Tak Bisa Lakukan Pembangunan Lagi

-Advertisement-

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Frida Milya Utami menyampaikan, dari total hampir 900 kasus itu rekapan data per 31 Desember 2025 belum sepenuhnya dirampungkan. Masih ada dua kecamatan yang saat ini masih dilakukan pendataan sesuai data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). 

“Saat ini masih dalam proses penyelesaian rekap data. Dua kecamtan yang belum kami masukan adalah Kecamatan Kota dan Undaan,” bebernya saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/1/2026). 

Sejumlah penyebab disebut jadi faktor tingginya anak tidak sekolah di Kota Kretek. Faktor utamanya disebabkan kebanyakan anak sudah mengerti uang sedari kecil, sehingga mereka malas untuk melanjutkan pendidikan. 

“Kalau masalahnya ekonomi, masih bisa kami upayakan untuk melanjutkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Karena di PKBM menggratiskan bagi mereka yang tidak sekolah. Tapi kalau mereka sudah mengenal uang sulit dibujuk, karena sudah bisa menikmati hasilnya,” sebutnya.

Faktor pola pikir dari lingkungan, terutama dari orang tua yang mengajak anak-anaknya mengamen dan lain sebagainya menjadi faktor pendukung, anak tidak mau sekolah lagi. Ta hanya itu, pernikahan dini juga ikut berkontribusi tingginya jumlah anak berhenti sekolah sebelum lulus. 

Meski tidak banyak, namun menurutnya alasan tersebut mendorong anak tak lagi mau melanjutkan sekolahnya. Mayoritas kasus ATS di Kudus tahun 2025 didominasi usia 16-18 tahun atau usia seumuran SMA. 

“Anak yang bersekolah di luar negeri atau pindah domisili sekeluarga tapi tidak terdeteksi, sehingga masuknya juga ke data ATS. Karena data ini diambil dan terpusat di Pusdatin melalui laman khusus ATS,” terangnya. 

Ia menyebut bahwa kasus ATS terhitung mulai usia 7-18 tahun. Frida mengakui tidak semua kecamatan jumlahnya sama. Jumlah bergerak secara fluktuatif dan bisa berbeda di masing-masing desa.

Baca Juga: Gedung Perpustakaan Baru di Kudus Siap Layani Masyarakat

Sebagai upaya untuk menekan angka kasus ATS yang tinggi, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan, melibatkan PKBM, Dinaas Sosial P3AP2KB, kelompok PKK hingga pemerintah desa. Sebab dia tahu yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pemerintah desa. 

“Kami juga berupaya untuk melakukan pembinaan, jangan sampai kasus anak tidak sekolah di Kudus semakin bertambah,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER