BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala desa di masing-masing daerah wilayah Kabupaten Kudus mengaku pasrah, dengan adanya penurunan drastis alokasi anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2026 ini. Diketahui, Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Kudus tahun 2025 sebesar Rp140.654.773.000, sedangkan tahun ini DD Kabupaten Kudus Rp44.002.864.000 atau hanya menerima 31 persen dari alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
Seperti Desa Tanjungrejo misalnya, kini hanya menerima DD sebesar Rp373.456.000 di tahun ini. Padahal di tahun 2025 desa tersebut menerima DD sebesar Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Lampui Target, Realisasi Pajak Kendaraan di Samsat Kudus Tahun 2025 Capai Rp133 M
Hal itu tentu sangat berpengaruh dan berdampak pada kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan desa. Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardiyanto menyebut bahwa dana desa yang menurun itu sangat berdampak pada kegiatan pemberdayaan.
“Sebagai contoh, pelayanan posyandu akan menurun. Dari yang sebelumnya setiap bulan bisa memberikan PMT untuk bayi sekitar 33-35 balita di masing-masing posyandu, sekarang menurun dibagikan setiap dua bulan sekali,” bebernya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (7/1/2026).
Sehingga dengan dana desa yang akan diterima pada tahun ini pihaknya tak bisa melaksanakan pembangunan infrastruktur seperti biasanya. Berbeda ketika desa tersebut mendapatkan sumber alokasi anggaran lain, misalnya bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Jadi saat ini kami tidak mikir bangun (infrastruktur). Bangunnya bisa dilakukan ketika ada sumber pendapatan lainnya,” ujarnya.
Saat disinggung terkait pendapatan asli daerah (PAD), pihaknya menjelaskan, bahwa itu tergantung kemampuan dari masing-masing desa. PAD Desa Tanjungrejo menurutnya termasuk kecil, dari lelang tanah desa dan pendapatan lainnya hanya mampu mengasilkan sebesar Rp225 juta per tahunnya.
“Mendongkrak PAD itu harus sepandai-pandainya kita ada inovasi untuk mengelola lahan desa, misalnya sekitar lapangan yang bisa dimanfaatkan sebagai spes lapak UMKM. Cuma kita harus menghormati proses perizinan, termasuk lahan itu masuk LP2B, masuk lahan pangan berkelanjutan atau tidak, merupakan lahan hijau tidak, itu harus kita kaji dulu,” terangnya.
Mau tidak mau, Chris hanya bisa pasrah untuk terus melaksanakan penganggaran sesuai dengan petunjuk teknis. Baik itu Peraturan Presiden (PP), Permendes, maupun Inpres (intruksi Presiden) yang dilakukan dengan prioritas dana desa.
“Memang berdampak pada kegiatan sosial pemberdayaan. Contohnya DD sudah diatur ada tujuh penggunaan, seperti ADD, ketahanan pangan, posyandu, proklim, dan bencana itu menjadi prioritas,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Berugenjang, Kiswo. Menurutnya, adanya penurunan alokasi anggaran DD di tahun ini, beberapa kades di masing-masing daerah tak bisa banyak berbuat.
Baca Juga: BBWS Disebut Setujui Desain Dermaga Ponton di Kawasan Bendung Logung, Tapi…
“Dampaknya besar sekali, kita tak bisa mengingatkan ikat pinggang. Kami tidak bisa membangun infrastruktur desa, tentunya harus melakukan pengurangan pada kegiatan-kegiatan posyandu, serta BLT menurun banyak,” sebutnya.
Ia menambahkan, Desa Berugenjang tahun 2026 ini mendaptkan DD sebesar Rp282.750.000 atau turun 40 persen dari tahu sebelumnya yang mendapat DD sekitar Rp700 juta.
Editor: Haikal Rosyada

