BETANEWS.ID, KUDUS – Ekspresi semringah tampak di wajah Muchamnad Arifin. Pasalnya, pria berusia 57 tahun tersebut baru saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan dilaksanakan di halaman Pendopo Kudus. Arifin dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu bersama ribuan tenaga hononer lainnya.
Baca Juga: KONI Kudus Gelar Award 2025, Apresiasi Atlet dan Insan Olahraga
Arifin menuturkan, sangat bahagia akhirnya bisa dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema paruh waktu. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kesabaran dan ketekunan.
“Alhamdulillah bisa diangkat jadi ASN. Saya sudah mengabdi jadi tenaga honorer di Pemkab Kudus itu sejak tahun 2008,” ujar Arifin usai pelantikan, Selasa (30/12/2025).
Arifin menuturkan, selama ini jadi tenaga honorer di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) sebagai pengambil sampah warga. Pekerjaan tersebut ia tekuni meski awalnya hanya bergaji Rp 200 ribu per bulan.
“Awal menjalani pekerjaan jadi pengangkut sampah warga, saya digaji Rp 200 ribu per bulan. Honor itu pun tidak diberikan sebulan sekali, tetapi dirapel tiga bulan,” bebernya.
Ia menerima honor Rp200 ribu per bulan itu dijalani sampai tahun 2016. Setelah itu, warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati tersebut sudah menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Meski tiga tahun lagi pensiun, saya tetap senang bisa diangkat jadi ASN dengan skema paruh waktu. Semoga ke depan pekerjaan lancar dan berkah,” harapnya.
Sementara itu Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengucapkan selamat kepada ribuan pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu. Dengan penyerahan SK tersebut mereka resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus.
“Selamat kepada saudara kita yang telah dilantik menjadi ASN. Total ada 2.606 pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Sam’ani.
Baca Juga: Bakal Ada 500 Stand di Dandangan 2026 Kudus, Harga Mulai Rp1,5 Juta
Selain memberikan selamat, orang nomor satu di Kabupaten Kudus tersebut juga berpesan agar mereka langsung gas bekerja untuk melayani masyarakat. Termasuk, menjaga marwah Pemkab Kudus.
“Jaga sopan santun, jaga solidaritas, jaga integritas. Termasuk juga meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat,” bebernya.
Editor: Haikal Rosyada

