BETANEWS.ID, JEPARA – Dari total 1.568 calon jemaah haji (calhaj) reguler di Kabupaten Jepara, sebanyak 1.182 sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahap pertama.
Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara, Sri Yuliati menjelaskan pelunasan Bipih tahap pertama sudah ditutup pada Selasa, (23/12/2025) lalu.
Baca Juga: Tak Ada Pesta Kembang Api, Pemkab Jepara Bakal Gelar Doa Lintas Agama di Malam Tahun Baru 2026
“Total yang sudah melakukan pelunasan tahap pertama sebanyak 1.182 jemaah,” kata Yuli pada Selasa, (30/12/2025).
Yuli menyebut terdapat beberapa penyebab calhaj belum bisa melakukan pelunasan. Yaitu karena gagal sistem, meninggal dunia, sakit, alasan ekonomi, dan tunda.
Jumlahnya yang melapor meninggal dunia sebanyak 38 calhaj dan untuk yang sakit, alasan ekonomi, dan tunda sebanyak 207 calhaj.
Bagi Calhaj yang belum melunasi di tahap pertama, menurut Yuli bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dibuka mulai tanggal 2-9 Januari 2026.
Pelunasan pada tahap kedua diperuntukkan bagi 102 calhaj yang mengalami gagal sistem, 113 calhaj penggabungan, dan 127 calhaj cadangan.
Gagal sistem menurut Yuli disebabkan karena beberapa hal, diantaranya belum lolos istitha’ah kesehatan, kendala sistem saat melakukan pembayaran di bank, dan belum melakukan pelunasan.
Sementara calhaj penggabungan yaitu jemaah penggabungan mahram, baik antara orang tua dan anak, suami-istri, maupun anggota keluarga yang sebelumnya terpisah nomor porsinya.
Sedangkan untuk kuota cadangan, jelas Yuli, disesuaikan dengan kuota akumulasi se-Jateng. Dia menyebut, se-Jateng kuota cadangannya 13 ribu jemaah.
Adapun mekanisme pemberangkatan jemaah cadangan itu sesuai dengan tanggal di mana mereka mendaftar dan melakukan setoran awal untuk mendapatkan porsi.
“Jadi tidak bisa berurutan nomornya se-Jepara. Nanti acak se-Jateng. Misalnya nomor 1 Jepara, nomor 2 Semarang, nomor 3 Cilacap atau daerah lain, atau Jepara lagi,” jelas Yuli.
Baca Juga: Ketersediaan Air Jadi Kendala Swasembada Pangan di Jepara
Khusus bagi calhaj cadangan, mereka akan diminta untuk membuat surat pernyataan soal keberangkatanya ke Tanah Suci. Isinya, mereka tidak akan menuntut apabila tidak jadi diberangkatkan.
“Yang namanya cadangan, kalau ada kuota reguler yang kosong, nanti dinaikkan, kalau tidak, ya berangkat di tahun berikutnya,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

