BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 17.799 siswa madrasah mulai dari tingkat MI, MTs hingga MA di Kabupaten Jepara menjadi penerima Progam Indonesia Pintar (PIP) pada akhir tahun ini. Bantuan PIP itu dipastikan tanpa potongan sepeserpun karena langsung masuk ke rekening siswa penerima.
Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid saat menyerahkan Bantuan Sosial PIP pada Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Jepara Banyak Terkendala Lahan
Terdapat empat perwakilan madrasah yang siswanya menerima PIP. Yaitu MTs Darul Ulum Bandungharjo Donorojo, MTs KRM Marzuki Cepogo dan MA Hasyim Asy’ari Bangsri serta MTs Matholibul Huda Mlonggo.
Abdul Wachid mengungkapkan PIP di Jepara mencapai 17.799 penerima, jumlah tertinggi dibandingkan dua kabupaten tetangga, Kudus dan Demak.
“Setelah menerima, bantuan bisa langsung dicairkan dan tanpa pungutan atau potongan apapun,” katanya.
PIP untuk siswa MI sebesar Rp450 ribu. Lalu untuk MTs Rp750 ribu dan MA sebesar Rp1,8 juta.
Saat menyerahkan bantuan, Abdul Wachid mengaku terkejut pada saat terdapat siswa madrasah yang belum tersentuh PIP. Hal itu seperti di wilayah Donorojo yang baru kali ini mendapatkan PIP.
Ia memastikan evaluasi akan terus dilakukan agar pemerataan lebih maksimal.
“Tahun depan jumlah penerima PIP akan kita perbanyak menjadi 25 ribu siswa. Tahun ini baru 17 ribu, meskipun angka ini sudah menunjukkan lonjakan signifikan karena sebelumnya hanya 3 ribu siswa penerima,” paparnya.
Selain PIP, Abdul Wachid juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun mendatang, sebagai perluasan dukungan pendidikan berkelanjutan.
“Jadi nanti yang masuk IAIN atau UIN juga bisa mendapat KIP, mulai dari masuk awal hingga lulus kuliah. Makanya yang mau lulus MA persiapkan berkasnya mulai sekarang agar bisa mendapat KIP,” terangnya.
Baca Juga: Gerai Kopdes Merah Putih di Bandungrejo Jepara Terancam Gagal Dibangun
Ia juga memastikan pihaknya akan terus meminta penambahan anggaran agar PIP dan KIP bisa diberikan tidak hanya satu kali, tetapi berlanjut hingga siswa lulus, dengan evaluasi berkala setiap tahun.
“Untuk siswa yang saat ini masih duduk di kelas 7, akan menerima hingga kelas 9. Begitu juga dengan siswa yang saat ini duduk di kelas 8. Meskipun tiap tahun akan ada evaluasi untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

