Pemkab Jepara Alokasikan Rp2,149 Miliar untuk Perbaiki Gedung DPRD Paska Demo Agustus

BETANEWS.ID, JEPARA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara turut menjadi korban dalam aksi penjarahan dan demo yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu.

Untuk memperbaiki fasilitas gedung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara turut mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,149 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara.

Baca Juga: Takluk 3-2 Lawan PSBS Biak, Pemain Persijap Akui Kesulitan

-Advertisement-

Alokasi anggaran itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang di Gedung Kesekretariatan DPRD Jepara.

Sekretaris DPRD Jepara, Trisno Santoso menjelaskan pada perencanaan awal, total anggaran yang ia ajukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025 sebenarnya mencapai Rp6 miliar.

Rancangan anggaran itu kemudian dibahas oleh Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) dan hanya disetujui sebesar Rp2,4 miliar.  

Anggaran yang sudah disetujui oleh Tim TAPD itu diambilkan dari Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Namun, karena dalam proses pencairannya harus mendapatkan persetujuan dari inspektorat, anggaran itu kemudian dipangkas menjadi Rp1,1 miliar.

“Tahun 2025 alokasi anggarannya Rp1,1 miliar dari awalnya Rp2,4 miliar. Pertimbangan inspektorat karena itu menggunakan dana BTT, maka yang didahulukan yang sifatnya mendesak” jelas Trisno pada Betanews.id, Jumat (28/11/2025).

Trisno melanjutkan, karena tidak semua kebutuhan sarpras bisa terpenuhi, pihaknya kemudian mengajukan tambahan anggaran di APBD 2026.  

“APBD 2026 anggaran yang disetujui Rp1,049 miliar. Itu untuk pengadaan komputer, printer, yang pengadaannya tidak bisa dianggarkan di tahun ini,” kata Trisno.

Baca Juga: Resmi Disahkan, APBD Jepara 2026 Defisit Rp159 M

Sebagai informasi, renovasi bangunan fisik Gedung DPRD Jepara yang rusak akibat insiden demo dan penjarahan pada Bulan Agustus lalu oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI saat ini sudah berjalan.

Renovasi tersebut ditarget akan selesai pada pertengahan bulan Desember tahun 2025. Namun, dari pemerintah pusat hanya menanggung biaya renovasi bangunan fisik dan utilitas gedung. Sementara untuk pengadaan sarana dan prasarana diserahkan kepada pemerintah daerah.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER