31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Penyamarataan Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Kuota Haji Kudus 2026 Diprediksi Bertambah

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah saat ini tengah menyamaratakan masa tunggu haji untuk 2026 menjadi 26 tahun. Pemerataan masa tunggu haji ini berdampak pada kuota haji di setiap provinsi, ada yang bertambah dan ada juga yang berkurang. 

Contohnya, seperti Provinsi Jateng yang kuotanya bertambah sekitar 4.000 orang untuk pemberangkatan haji tahun depan. Oleh karena itu, kuota haji untuk Kabupaten Kudus juga diperkirakan bertambah. 

Baca Juga: Normalisasi Hilir Sungai Londo Dimulai, Fokus Selamatkan Sawah dari Ancaman Banjir

-Advertisement-

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah bagian Pengolah Data dan Informasi Haji pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Agus Sulistiyono mengatakan, sebelum adanya pemerataan masa tunggu secara nasional, kuota haji untuk Provinsi Jateng sekitar 30.000. Sedangkan setelah kebijakan ini, kuota Jateng menjadi 34.122. 

“Cuma untuk pemberitahuan kuota per kabupaten sampai saat ini belum tahu pastinya. Yang jelas, untuk skema pembagian kuota per kabupaten nantinya diatur dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Kudus, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, hal itu berdampak pada peningkatan kuota Kabupaten Kudus 2026. Pihaknya memprediksi porsi haji Kudus akan bertambah, meski belum tahu berapa pastinya.

“Kemungkinan kuota haji Kabupaten Kudus lebih dari 1.400. Karena pada 2025, kuota haji Kudus sebanyak 1.400 jemaah,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bahwa pendaftaran haji di Kudus yang dilakukan pada tahun ini, akan menunggu sekitar 32 tahun atau pada tahun 2057 baru bisa berangkat ke tanah suci. Ia menuturkan, masyarakat Kudus terbilang tinggi dalam mendaftarkan diri untuk menunaikan Rukun Islam ke lima tersebut.

“Rata-rata setiap hari ada yang daftar. Kudus termasuk tinggi untuk pendaftaran haji. Rata-rata pendaftaran haji perharinya sekitar ada 10-25 orang, dengan rentan rata-rata usia muda,” terangnya.

Meski kebanyakan rata-rata pendaftar haji di tahun ini dengan rentan usia 12-20 tahun, namun katanya, ada usia 60 tahun yang baru saja mendaftarkan diri. Biaya pendaftaran masih sama, yakni sebesar Rp25 juta, baru nanti setelah mendapatkan porsi haji, jemaah baru melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Sementara untuk skema pemberangkatan jemaah haji, nantinya akan ada informasi dari Kemenag kepada yang bersangkutan terkait pelunasan. Selain itu, juga untuk kepentingan bimbingan manasik dan terkait dokumen perjalanan ke Baitullah.

“Porsi haji tahun 2026 untuk Kabupaten Kudus, bagi pendaftar sampai pada 4 Februari 2013,” tuturnya.

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Ambrol Kena Angin, Dua Korban Alami Luka Ringan

Ia menambahkan, saat ini masih ada sekitar 50-an porsi batu yang masih belum berangkat. Bahkan pendaftar pada 2005 juga ada yang belum berangkat. 

“Porsi batu ini adalah orang yang sudah dipanggil dan memiliki kuota haji, tapi dua sampai tiga kali dipanggil tidak ada konfirmasi untuk keberangkatan. Jumlah sebelumnya sekitar ada 89 orang, kini tinggal 50-an orang, karena ada yang sudah meninggal dan pindah alamat,” terangnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER