BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melakukan evaluasi terhadap perjanjian sewa lahan Terminal Kargo Jati. Langkah ini diambil setelah muncul ketimpangan antara besarnya biaya sewa dengan pendapatan retribusi yang diperoleh dari terminal tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menilai bahwa pengelolaan terminal saat ini sudah tidak memberikan keuntungan optimal bagi daerah. Ia menjelaskan, lahan terminal merupakan milik Desa Jati Wetan, sedangkan bangunan dan fasilitas di atasnya menjadi aset Pemkab.
Baca Juga: Gerakan Kudus Asik Bikin Dapur MBG jadi Higenis
“Pola kerja sama seperti ini perlu dikaji ulang, apalagi setelah biaya sewa naik sangat tinggi dalam dua tahun terakhir,” ujar Djati di ruang kerjanya belum lama ini.
Pada tahun 2023, nilai sewa lahan Terminal Kargo hanya Rp27,8 juta, namun sejak 2024 melonjak drastis menjadi Rp217,6 juta per tahun. Lonjakan tersebut dinilai membuat perbandingan antara biaya dan manfaat (cost-benefit) menjadi tidak seimbang. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pendapatan retribusi dari terminal masih mampu menembus lebih dari Rp100 juta dan memberikan keuntungan bagi daerah.
“Kalau memang sudah tidak efisien, lebih baik dilepas saja. Desa tetap bisa mengelola dengan sistem bagi hasil atau dikenai pajak,” jelasnya.
Djati menambahkan, meski pemerintah tidak semata-mata berorientasi pada profit, prinsip efisiensi tetap harus dijaga agar pengelolaan fasilitas publik tidak justru membebani anggaran daerah. Karena itu, ia menekankan perlunya kajian ulang menyeluruh terkait keberlanjutan sewa terminal tersebut.
Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus, Edy Supriyanto, membenarkan bahwa Terminal Kargo Jati berdiri di atas lahan sewa dengan kontrak tiga tahunan yang dibayar tiap tahun. Untuk periode 2025–2027, biaya sewa disepakati sebesar Rp200,9 juta per tahun.
“Meski beban sewa cukup besar, kami tetap berusaha memaksimalkan penerimaan retribusi. Tahun ini, Dishub menargetkan pendapatan sebesar Rp210 juta, dan hingga akhir Oktober 2025 realisasinya sudah mencapai 83,21 persen atau sekitar Rp175 juta,” ujarnya.
Edy optimistis target tersebut akan tercapai sebelum akhir tahun. Tahun lalu capaian kami 96 persen, meski sempat terkendala banjir di Demak dan peninggian jalan di perbatasan Kudus–Demak yang membuat terminal berhenti beroperasi tiga bulan. Tahun ini, alhamdulillah lebih lancar.
“Terminal Kargo Jati mampu menampung hingga 100 unit truk besar, dengan tarif parkir Rp7.500 per hari untuk truk biasa dan Rp12.500 per hari untuk truk tronton, gandeng, maupun trailer,” bebernya.
Baca Juga: Gelar Konsultasi Publik, Disnakerperinkop Kudus Banyak Dapat Masukan Terkait Kopdes Merah Putih
Edy sependapat dengan BPPKAD bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait besarnya biaya sewa lahan yang menjadi beban pengelolaan.
“Evaluasi diperlukan agar pengelolaan tetap optimal dan pendapatan daerah bisa terus meningkat,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

