31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Imbas Pemangkasan TKD, Bupati Kudus dan DPRD Sepakat TPP ASN Dipangkas 10 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama DPRD sepakat adanya pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut sebagai imbas berkurangnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp538 miliar atau 33,20 persen pada tahun 2026.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, adanya dinamika terpangkasnya TKD memang perlu adanya efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Satu di antaranya yang terimbas adalah TPP Aaparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KFW 2025 Sukses Digelar, Bupati Sam’ani: ‘Kami Ingin UMKM Naik Kelas’

-Advertisement-

“Alokasi TPP ASN Pemkab Kudus kurang lebih sebesar Rp130 miliar. Pada tahun depan akan dikurangi antara 10 sampai 15 persen, menyesuaikan keuangan daerah,” ujar Sam’ani usai rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kudus, Senin (10/11/2025).

Tetapi, lanjut Sam’ani, menurut hitungan sementara oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pengurangan 10 persen. Sehingga alokasi TPP sebesar Rp130 miliar bakal dikurangi Rp13 miliar.

“TKD Kudus terpangkas cukup besar. Kita harus tetap bersyukur, tetap survive, tetap melaksanakan tugas dengan baik. Maka dilakukan penghematan dan efisiensi,” ucapnya.

Selain TPP, kata Sam’ani, beberapa belanja juga bakal dilakukan efisiensi. Di antaranya, belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perjalanan dinas, serta kegiatan yang membutuhkan anggaran besar.

“Efisiensi memang perlu dilakukan agar seluruh program prioritas tetap berjalan. APBD 2026 akan prioritaskan untuk pembangunan infratruktur, pelayanan masyarakat dan mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus,” sebutnya.

Berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 dan KUA-PPAS yang disepakati 29 Agustus 2025, Rancangan APBD 2026 disusun sebesar Rp2,36 triliun.

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,16 triliun. Terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp703,76 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun.

Adapun belanja daerah mencapai Rp2,36 triliun yang meliputi belanja operasi Rp1,68 triliun dan belanja modal Rp337,92 miliar.

Ketua DPRD Kudus Masan menegaskan bahwa perubahan besar pada TKD membuat seluruh proses pembahasan anggaran harus diulang dengan penyesuaian menyeluruh.

“Penurunan ini sangat besar. Maka pembahasan di Banggar harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Banyak anggaran OPD akan mengalami pengurangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong agar APBD 2026 diprioritaskan pada sektor pelayanan publik. Di antara pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta pemeliharaan pasar tradisional menjadi sektor yang akan dijaga.

“Sementara kegiatan rutin OPD seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK), kegiatan rapat, makan minum bakal dipangkas hingga 50 persen,” tandasnya.

Selain penurunan TKD, Masan mengungkap bahwa arahan KPK pada 3 November 2025 turut mempengaruhi pembahasan APBD. Penganggaran pokok pikiran DPRD diminta berpedoman pada RPJMD 2025–2030 dan visi misi bupati.

Baca Juga: Wabup Bellinda Kecam Penyebar Video Hoaks Keracunan di SD Getassrabi Kudus

Hal ini menuntut rasionalisasi menyeluruh agar APBD tetap mampu menjalankan layanan publik dan menjaga stimulus ekonomi daerah.
Pembahasan APBD 2026 masih berlangsung dan diperkirakan rampung akhir November.

“TPP sementara dipangkas 10 persen, tapi ini masih bisa berkembang sesuai dinamika pembahasan. Yang penting, pelayanan publik tetap kami jaga,” kata Masan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER