31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Perda BUMDes Diharapkan Jadi Landasan Hukum Penguatan Ekonomi Desa di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana sangat antusias bakal terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDesma. Perda tersebut bakal jadi payung hukum dan pedoman pelaksanaan lini usaha BUMDes di Kota Kretek.

Hal tersebut disampaikan Famny saat hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BUMDes dan BUMDesma dengan agenda publik hearing, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Empat Mahasiswa UMKU Bakal Magang ke Jepang, Target Berangkat Desember 2025

-Advertisement-

Famny menjelaskan, Ranperda ini merupakan inisiatif dari pihak eksekutif yang telah dibahas bersama DPRD dalam beberapa kali pertemuan. Dalam pembahasan kali ini, Pansus telah menelaah pasal demi pasal, sehingga diharapkan bisa menghasilkan regulasi yang komprehensif.

“Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa, direktur BUMDes, maupun BPD dalam menjalankan usaha desa. Di dalamnya sudah diatur mulai dari pendirian, pelaporan, hingga penghentian BUMDes,” terang Famny.

Ia menegaskan, kehadiran Perda tersebut akan memperkuat payung hukum bagi pengelolaan BUMDes yang selama ini hanya berpedoman pada peraturan pemerintah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana (memakai peci hitam) saat rapat Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BUMDes dan BUMDesma dengan agenda publik hearing. Foto: Rabu Sipan

“Kalau nanti sudah disahkan, kami akan segera melakukan sosialisasi. Dengan adanya Perda dan Perbup, pelaksanaan di lapangan akan lebih jelas dan terarah,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan BUMDes memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui unit usaha yang sesuai potensi lokal, BUMDes diharapkan mampu menggali sumber daya desa secara produktif.

“BUMDes ini tujuannya bukan sekadar badan usaha, tapi wadah pemberdayaan masyarakat. Potensi yang ada di desa bisa diolah agar hasilnya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat, sejumlah kepala desa dan direktur BUMDes menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, salah satunya terkait pemanfaatan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Beberapa desa di wilayah perkotaan mengaku kesulitan menentukan jenis usaha karena keterbatasan lahan. Menanggapi hal itu, Famny menjelaskan bahwa ketentuan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan bersifat fleksibel.

“Tidak harus pertanian atau peternakan. Bisa juga bentuk usaha lain yang mendukung ketahanan pangan. Desa-desa di wilayah kota bisa bekerja sama membentuk BUMDes bersama dengan desa lain yang memiliki lahan lebih luas,” paparnya.

Ia juga menyinggung soal pengelolaan risiko usaha, termasuk potensi kerugian yang dialami BUMDes. Dalam Ranperda, kata dia, hal tersebut telah diatur secara rinci.

“Jika terjadi kerugian, nanti akan dilihat penyebabnya. Apakah karena kesalahan pengelola atau faktor lain. Semua sudah kami masukkan dalam pasal-pasal di Ranperda,” jelasnya.

Famny berharap, pembahasan Ranperda ini dapat melahirkan regulasi yang benar-benar menjadi panduan operasional bagi seluruh desa.

“Harapan kami, kepala desa, direktur BUMDes, dan BPD bisa bersinergi memiliki satu visi untuk memajukan desanya melalui BUMDes maupun BUMDes bersama,” harapnya.

Baca Juga: Cerita Tiara Ikuti Job Fair Kali Pertama, Adanya Walk In-Interview Jadi Pemantik Dirinya Datang 

Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Sutriyono menyampaikan bahwa apa yang jadi usulan para kepala desa maupun direktur BUMDes telah terakomodir dengan baik. Ranperda tersebut kini tinggal penyempurnaan dan kesimpulan untuk dibawa ke tahap paripurna.

“Ketika Ranperda ini sudah disahkan jadi Perda BUMDes dan BUMDesma, kami berharap pihak eksekutif segera menerbitkan Perbupnya (Peraturan Bupati). Dengan begitu, aturan ini bisa segera dijalankan oleh seluruh BUMDes,” ujar Sutriyono. (adv)

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER