31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Polresta Pati Dideadline 1X24 Jam untuk Tetapkan Tersangka Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya mendatangi Mapolresta Pati pada Selasa (9/9/2025).

Mereka mendesak agar Polresta Pati untuk segera mengusut tuntas terkait kasus kekerasan yang menimpa dua wartawan saat melakukan tugas peliputan Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Malam-malam Datangi Posko dengan Kondisi Diduga Mabuk, Husain Nyaris Dimassa

-Advertisement-

Wartawan juga menuntut dan memberi deadline kepada Polresta Pati dalam waktu 1X24 jam, bisa menetapkan tersangka terhadap pelaku kekerasan wartawan.

“Saya harap dalam 1×24 jam, Polresta Pati bisa menetapkan tersangka. Bila tidak, kami akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap aparat kepolisian. Kepada siapa lagi kami mengadu. Polisi payung hukum, ” ujar Ihwan Miftahudin, Ketua IJTI Korda Muria Raya.

Ia pun menyampaikan, bahwa kerja jurnalis merupakan kerja yang dilindungi Undang-Undang.

“Kami menjadi korban arogansi dari salah satu oknum. Kalau masyarakat sebelumnya menuntut jangan ada arogansi. Lha sekarang sudah menimpa kami,” sesalnya.

Oleh karena itulah, dia menyebut para jurnalis menuntut kepada Polresta Pati untuk segera memproses kekerasan terhadap jurnalis.

“Undang-undang sudah ada, pasalnya sudah ada. Jadi segera tetapkan tersangka agar segera ada kepastian hukum dan efek jera,” tegas Ihwan.

Tim kuasa hukum PWI Jateng, Zainal Abidin Petir mendesak agar Polresta Pati segera menetapkan pelaku kekerasan dan menghalangi wartawan untuk segera ditetapkan tersangka.

“Jadi tidak ada kata lain harus segera dilakukan. Karena bukti, saksi sudah ada. jangan takut hanya karena dibelakang dugaan pelaku itu orang kuat. Polisi bersama rakyat dan media,” tegasnya.

Baca Juga: Dikabarkan Kembali Jabat Plt Kepala Disdikbud Pati, Andrik Ngaku Belum Terima SK

Sementara itu Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bertindak profesional. Polresta Pati berkomitmen untuk memproses secepatnya.

“Intinya kami profesional dan tidak memihak pihak manapun. Kami akan memproses sejauh itu memenuhi bukti, akan segera diproses,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER