Pemkab Kudus Enggan Terapkan PSBB

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus belum ingin memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya. Meski, trend kasus Covid-19 terus meningkat. Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan para pengusaha yang berlangsung di Command Center, Senin (27/4/2020).

Hal itu menurut Hartopo, karena mempertimbangkan mata pencaharian utama masyarakat sebagai buruh di perusahaan. Menurutnya, jika diterapkan PSBB, buruh tidak bisa bekerja, sehingga mata pencaharian akan hilang.

“Terus terang Pak Gubernur menganjurkan agar Kudus melaksanakan PSBB. Namun, jika semua pabrik tutup, maka mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kudus bisa hilang,” jelasnya.

-Advertisement-

Baca juga : Jalani Karantina saat Ramadan, Begini Aktivitas ODP di Rusunawa

Dengan tidak diterapkannya PSBB, HM Hartopo meminta agar para pengusaha di Kudus menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Dimulai dari setiap pegawai untuk mengenakan masker agar meminimalisir penularan Virus Corona. “Memakai masker baik saat bekerja maupun saat di luar,” tuturnya.

Selanjutnya, HM Hartopo juga ingin setiap pegawai dari luar kota untuk dipantau. Jika memungkinkan, para pegawai agar tinggal di Kudus sampai pandemi selesai.

Menurutnya, kasus positif Covid-19 di Kudus hingga 27 April sebanyak 19 orang. Di antaranya berasal dari interaksi luar wilayah. Dia khawatir jika satu di antara pegawai terkena Covid-19, maka akan mengganggu proses bisnis.

“Jika itu terjadi, satu pabrik bisa ditutup karena seluruh pegawai harus diisolasi dan ditracking,” tambahnya.

HM Hartopo melanjutkan, jika memang tidak memungkinkan pegawai untuk tinggal di Kudus agar menggunakan kendaraan pribadi atau bahkan perusahaan memberikan fasilitas. Menurutnya, dengan menggunakan transportasi umum bisa mempermudah penyebaran Covid-19.

Baca juga : Jika Kota Semarang Ditetapkan PSBB, Ini yang Harus Dilakukan Pemkab Demak dan Kendal

“Kalau masih memperbolehkan pegawai pulang ke luar wilayah, tolong difasilitasi dan dipantau agar interaksi dengan lingkungan bisa dibatasi,” ungkapnya.

Terakhir, HM Hartopo meminta perusahaan memberikan CSR untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kudus akan memperluas jam malam. Selain itu, layanan penjualan makanan seperti di warung akan dibatasi hingga jam 20.00 malam. Serta pelayanan hanya bungkus saja.

“Pemkab juga menyiapkan Hotel Gripta untuk karantina tim medis. Saya coba akan terus berkoordinasi dengan hotel lain agar dapat dipakai tempat karantina tim medis,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER