Sebut Tak Ada Satupun Jalan yang Ditangani Pemerintahan Sebelumnya, Sudewo: ‘Hanya Nambal’

BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati Sudewo menyebut, bahwa pada periode pemerintahan sebelum dirinya, tak ada satupun jalan di Kabupaten Pati  yang ditangani. Yang ada, menurutnya hanya menambal jalan saja.

“Pemerintahan yang sebelumnya menangani satu jalan saja tidak. Hanya nambal-nambal. Yang perlu ditanyakan, duit negara ke mana? Tanyanya ke pemerintah sebelumnya, jangan tanya ke saya,” ujar Sudewo, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Klaim Kenaikan PBB Sesuai Aturan, Sudewo: ‘Kalau Saya Saklek Ikuti Perda, Naiknya Ribuan Persen’

-Advertisement-

Dirinya pun menyebut, kalau pertanyaan terkait penggunaan uang negara ditanyakan kepada dirinya, maka Sudewo akan menjawab, bahwa hal itu digunakan untuk membangun 81 jalan dan jembatan. Kemudian ada juga penataan GOR Pesantenan, Masjid Agung Baitunnur, serta menormalkan kembali RSUD Soewondo.

“Jadi tanyanya jangan kepada saya. Tanya kepada bupati sebelumnya. “Duit negoro, mbok nggo opo? Dalan rusak neng endi-endi muk jarke, dalan ajur mumur nek endi-endi muk jarke. Mbuk nggo opo?” Tanyanya kepeda dia, tanyanya jangan kepada saya,” imbuhnya.

Pernyataan ini Sudewo sampaikan ketika dirinya ditanya terkait dengan kebijkaan kenaikan PBB yang dilakukannya pada 2025 ini. 

Kebijakan yang terkesan ujug-ujug ini, membuat polemik di kalangan masyarakat. Sebab, kenaikan PBB yang mencapai 250 persen seperti yang disampaikan Bupati, dinilai terlalu tinggi dan membenani masyarakat.

Sudewo menyebut, bahwa alasan menaikkan  tarif PPB itu, karena selama 14 tahun tidak penyesuaian. Selain itu, lanjutnya, kenaikan PBB tersebut bisa digunakan untuk menambah pembiayaan pembangunan daerah.

“Pembangunan di mana-mana itu butuh anggaran. Tetapi dengan PBB itu bukan berarti semuanya bisa diatasi dengan penyesuaian. Hanya meringankan,” ucapnya.

Sudewo pun membantah narasi kritikan soal kenaikan PBB tersebut. Menurutnya, kebijakannya menaikkan PPB itu tidak merugikan masyarakat.

“Jadi kalau dikatakan kejam, keji, menindas, mencekik rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah Rp100 ribu atau Rp200 ribu dalam sekali dalam setahun, itu untuk pembangunan bukan untuk saya,” sebutnya.

Sudewo menganggap, kebijakannya itu tidak  kejam. Menurutnya langkah ini untuk kelanjutan pembangunan di Kabupaten Pati.

“Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani sehingga rakyat menangani penderitaan itu yang namanya kejam. Banjir yang tidak ditangani itu kejam terhadap rakyat, Soewondo dijadikan bancaan, dipakai sapi perahan, bobrok, peralatannya rusak, sampai plafonnya jebol ke mana-mana, pengap, judes, dibiarkan itu namanya mencekik rakyat, menindas rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Respon Kenaikan PBB 250 Persen, IKA PMII Pati Dirikan Posko Aduan Online

Bahkan, ia menyebut kenaikan PBB tidak sampai 200 persen. Dari target Rp29 miliar menjadi Rp65 miliar.

“Ini tidak sampai 200 persen. Rp29 miliar tahun  2024. Kemudian 2025 ini menjadi Rp73 miliar target dan bahkan sudah dikoreksi menjadi Rp65 miliar kan tidak ada 200 persen,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER